Era digital tidak hanya ditandai dengan perkembangan teknologi yang kian pesat, tapi juga gaya hidup. Ponsel yang awalnya adalah alat komunikasi, kini menjelma menjadi perangkat utama dalam menunjang kebutuhan serta gaya hidup digital.
Mulai dari kebutuhan makan, groceries, hiburan serta transportasi bisa dipenuhi dengan smartphone. Pembayarannya juga tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi dengan uang elektronik atau uang digital. Dengan cara ini, pemenuhan kebutuhan hidup menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, penggunaan uang digital dianggap sebagai sumber pemborosan. Benarkah begitu?
Sejarah Uang Elektronik
Perkembangan digital yang terjadi pada uang dimulai saat mesin ATM (Automated Teller Machine) ditemukan. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Tirto, mesin ATM ditemukan oleh John Shepherd-Barron. Ia merasa perlu adanya benda fleksibel yang memungkinkan nasabah menarik uang kapanpun saat dibutuhkan. Setelah menjelaskan idenya pada presiden bank Barclays, John merampungkan mesin ATMnya di tahun 1967.
Saat ini, mesin ATM sudah tersebar di seluruh dunia. Setiap bank memiliki mesin ATM masing-masing. Kejayaan mesin ATM mencapai puncaknya pada dekade 1980-1990an. Penggunaan mesin ATM mulai berkurang ketika pembayaran kebutuhan bisa dilakukan secara non tunai melalui payment cards seperti kartu debit maupun kartu kredit. Nasabah tak perlu lagi mengambil uang tunai untuk melakukan transaksi keuangan. Cukup dengan menggesek kartu di mesin EDC (Electronic Data Capture) pada merchant, barang dan layanan yang diinginkan pun bisa dimiliki.
Setelah era payment cards, hadirlah layanan m-banking dan e-banking. Layanan e-banking mulai dioperasikan secara masif pada tahun 2001. Kepraktisan yang ditawarkan m-banking dan e-banking memudahkan masyarakat bertransaksi, khususnya transaksi di platform e-commerce. Belanja online bisa selesai hanya dalam satu genggaman, tanpa perlu pergi ke ATM untuk mentransfer uang.
Belakangan ini, penggunaan e-money atau uang elektronik mengalami pertumbuhan pesat. Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik, nilai uang elektronik disimpan dalam suatu media seperti server atau chip. Uang elektronik berbasis chip banyak yang berbentuk kartu bank, seperti TapCash BNI, E-Money Mandiri, Brizzi BRI, Flazz BCA, dan lainnya. Biasanya kartu-kartu ini disebut sebagai e-money. Sedangkan uang elektronik berbasis server contohnya LinkAja, DANA, OVO, dan Go-Pay dari Go-Jek yang bisa diakses via aplikasi smartphone. Uang elektronik berbasis server ini biasanya disebut e-wallet.
Perbedaan antara e-money dan e-wallet terletak pada jumlah saldo maksimal yang diperbolehkan. Pada e-money, maksimal saldo top up yang bisa diisikan adalah Rp 1 juta. Sedangkan e-wallet bisa menampung saldo hingga Rp 10 juta. Keduanya makin banyak digemari untuk melakukan transaksi skala kecil untuk berbagai jenis pembayaran atau belanja di toko ritel.
Praktis Namun Boros
Kepraktisan yang ditawarkan uang elektronik memberikan kenyamanan tersendiri. Transaksi dengan e-money dan e-wallet menunjang gaya hidup digital. Terbukti dengan angka transaksi elektronik yang terus mengalami peningkatan signifikan. Bank Indonesia mencatat, dari nominal sekitar Rp 5,2 triliun di tahun 2015, angka ini meningkat ke Rp 47,19 triliun pada tahun 2018.
Meski praktis, penggunaan uang elektronik patut diwaspadai. Mengapa? Membayar tanpa uang tunai (cash) terasa tidak mengeluarkan uang sama sekali, sehingga memicu pemborosan. Disadari atau tidak, banyak orang yang merasa ikatan emosional uang tunai lebih kuat daripada uang elektronik. Mereka cenderung lebih hati-hati saat akan menggunakan uang tunai. Menurut professor psikologi Widener University, Ross Steimann, belanja dengan uang tunai membuat konsumen selalu teringat bahwa mereka benar-benar sedang mengeluarkan uang.
Lantas harus bagaimana? Meninggalkan uang elektronik hanya karena ketidakmampuan mengelolanya tentu bukan alasan yang tepat. Keunggulan uang elektronik hampir mustahil ditinggalkan.
Lihat juga: “Gaya Hidup Digital Bikin Boros, Mengapa?”
Membiasakan Diri dengan Uang Elektronik
Pada hakikatnya, uang elektronik dan uang fisik adalah sama, yang berbeda hanya medianya. Jika uang fisik menggunakan media kertas, uang elektronik menggunakan media elektronik seperti smartphone, komputer, server, kartu, mesin ATM atau mesin EDC. Tapi, mengapa ikatan emosional pada uang kertas lebih kuat? Mungkinkah ikatan emosional dengan uang elektronik ditumbuhkan?
Pada buku berjudul “Predictably Irrational” yang ditulis Dan Ariely, disebutkan bahwa manusia dapat melakukan hal-hal yang irasional, misalnya bersikap impulsif saat menggunakan uang elektronik. Oleh karena itu, Anda perlu menumbuhkan ikatan emosional pada uang elektronik. Tanamkan di benak Anda bahwa uang elektronik adalah uang fisik dengan wujud yang berbeda. Lantas bagaimana caranya?
Pertama, bersikaplah layaknya seorang akuntan. Akuntan mencatat dan menghitung jumlah uang dalam transaksi, namun tidak pernah melihat uangnya secara fisik. Meski demikian, seorang akuntan mengelola uang dengan penuh tanggung jawab. Pada titik ini, pencatatan menjadi langkah awal untuk menumbuhkan ikatan emosional. Kedua, gunakan uang elektronik untuk pembayaran tagihan rutin. Cara ini akan menuntun Anda untuk tertib dalam menggunakan uang elektronik. Ketiga, batasi penggunaan uang elektronik untuk jajan, hangout, atau nongkrong dengan mengalokasikan bujet tiap awal bulan.
Dengan cara-cara tersebut, Anda akan terbiasa “memegang” uang elektronik. Secara otomatis, ikatan emosional pada uang elektronik juga sama kuatnya dengan uang fisik. Bahkan nantinya, tak cuma untuk konsumsi tapi juga untuk investasi.
Investasi Lebih Mudah dengan Uang Elektronik
Pada era digital seperti saat ini, sudah banyak instrumen investasi yang bisa didapatkan secara online atau digital. Tentu saja, cara pembayarannya pun bisa melalui uang digital. Berbagai jenis paper asset seperti saham, obligasi, surat utang negara, hingga emas bisa Anda dapatkan melalui aplikasi digital di smartphone. Bahkan tidak hanya membeli, Anda pun dapat memantau perkembangan paper asset hanya melalui genggaman.
Misalnya, Anda menabung emas secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital ataupun Tokopedia Emas. Anda juga bisa membeli saham online via aplikasi. Untuk membayarnya, Anda bisa menggunakan digital payment seperti OVO, DANA, ataupun LinkAja. Mengelola deposito berjangka dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking di smartphone Anda. Kini, banyak juga alternatif investasi yang berbasis digital, seperti Modalku. Tidak hanya bunga yang menggiurkan, aplikasi Modalku juga user-friendly dan digital-friendly.
Lihat juga: “5 Produk Investasi Masa Kini, Apa saja?”
Mengubah kebiasaan memang tidak mudah dan butuh waktu. Apalagi mengubah perilaku dalam mengelola keuangan. Anda perlu mengubah mindset dari uang elektronik hanya sebagai “alat bayar” menjadi alat untuk “menanam uang” atau investasi. Mulailah dengan memilih instrumen investasi yang paling menguntungkan bagi Anda dan juga sesuai dengan tujuan keuangan Anda. Pastikan juga apakah instrumen tersebut bisa dimiliki dan dikontrol secara online. Dengan demikian, kenyamanan uang elektronik juga dapat Anda rasakan saat berinvestasi.
Dengan memahami hakikat uang elektronik, pelan tapi pasti kita akan punya ikatan dengan uang tersebut. Sama seperti uang fisik, uang digital juga bisa digunakan untuk berinvestasi. Perlahan, Anda akan terbiasa mengelola uang elektronik dengan lebih bijak.
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ubaidillah Pratama is Modalku SEO & content marketing, blog writer & FinTech enthusiast.