2 Alasan Negara Berhutang

alasan negara berhutang

Belakangan ini, isu utang pemerintah atau negara sedang ramai dibicarakan seiring dengan adanya pemili 2019. Utang pemerintah atau negara dianggap mengancam keberlangsungan dan kemandirian sebuah bangsa. Apalagi besar utang negara di kuartal 1 2019 menembus angka Rp 5.520 triliun.  Sebenarnya, seberapa penting peran utang bagi keuangan negara? Mengapa negara perlu berutang? Mari kita bahas satu persatu.

Kenapa Negara Berhutang?

Ada beberapa alasan mengapa negara berhutang. Berikut ini adalah dua alasan negara memutuskan untuk berhutang yang perlu Anda ketahui:

1. Penerimaan Negara Tidak Pasti

Bagaikan sebuah rumah tangga, negara juga punya alokasi belanja yang dianggarkan secara rutin. Ini dilakukan agar semua kebutuhan warga negara dapat terpenuhi dengan baik. Anggaran untuk belanja negara didapatkan dari berbagai penerimaan seperti pajak, pendapatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), denda, retribusi, dan hibah.

Jumlah anggaran negara tidak sama setiap tahunnya. Namun yang pasti, anggaran negara yang ditetapkan harus dipenuhi. Misalnya, anggaran untuk membangun infrastruktur jalan Rp 7 triliun, namun yang bisa dipenuhi hanya Rp 3 triliun. Secara otomatis pembangunan akan macet, sehingga kemacetan tidak teratasi dan arus logistik barang makin terhambat. Hambatan ini akan mengganggu perekonomian masyarakat.

Mengapa penerimaan negara tidak bisa memenuhi anggaran yang sudah ditetapkan? Sebagai informasi, penerimaan negara besarnya tidak pasti dan sangat bergantung pada geliat ekonomi nasional dan internasional. Saat penerimaan rendah, diperlukan instrumen untuk menutupi kekurangan anggaran. Misalnya utang ke lembaga internasional seperti IMF (International Monetary Fund), ADB (Asian Development Bank), World Bank, atau pinjaman dari negara lain.

Baca Juga: Siapa Bilang Mengajukan Utang Itu Tabu?

2. Mengejar Ketertinggalan

Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus mengejar banyak ketertinggalan, misalnya ketertinggalan di bidang infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Ketertinggalan di kedua bidang ini sangat mendesak untuk segera dikejar. Meski berbiaya tinggi dan manfaatnya baru dirasakan puluhan tahun kemudian, pembangunan infrastruktur tetap harus dilakukan agar setiap warga negara dapat bepergian dengan seefisien mungkin.

Selama ini ketersediaan infrastruktur hanya 32% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan standar global yang mencapai 70%. Semakin kuat alasan mengapa pembangunan infrastruktur tidak boleh ditunda, bukan? Pembangunan infrastruktur yang merata hingga ke pelosok akan memberikan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk berkembang. Biaya logistik dan pengiriman barang juga semakin murah. 

Setali tiga uang dengan kondisi infrastruktur, kualitas pendidikan di Indonesia juga belum merata. Di berbagai pelosok masih ditemukan banyak gedung sekolah yang rusak, kurangnya jumlah guru, hingga rendahnya akses anak-anak ke pendidikan. Pendidikan menjadi tolak ukur kualitas SDM suatu negara. Tanpa SDM berkualitas, suatu bangsa akan sulit bersaing dengan bangsa lainnya.

Negara Tanpa Utang, Mungkinkah?

Melihat urgensi kedua masalah di atas, defisit anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam membangun infrastruktur dan pendidikan. Defisit anggaran harus ditutup dengan pembiayaan, salah satunya adalah lewat utang. Selama utang dapat dikelola dengan baik, risikonya terkontrol serta bunga pinjaman terjangkau, maka utang tidak jadi masalah.

Lantas, mengapa harus berutang? Tidak bisakah negara memangkas anggaran lainnya untuk kebutuhan yang lebih urgent?

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebenarnya memungkinkan jika pembangunan di Indonesia tidak menggunakan utang. Namun, akan banyak anggaran yang dipangkas. Misalnya, penerimaan negara tahun 2017 sebesar Rp 1.736 triliun, dan belanja negara sebesar Rp 2.133,2 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran pada 2017 diperkirakan Rp 397,2 triliun.  

Jika ingin membangun tanpa utang, negara harus memangkas anggaran sebesar Rp 397 triliun. Masalahnya, anggaran kementerian atau lembaga mana yang akan dipotong? Tidak mungkin gaji Pejabat Negara, PNS, TNI/Polri dipotong, begitu juga dengan anggaran pendidikan.  Kementerian Keuangan juga tidak bisa memangkas anggaran pembangunan infrastruktur. Karena jika itu dilakukan, maka proyek-proyek seperti Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), pembangunan jalan raya dan tol di berbagai daerah juga akan berhenti. Alhasil, kelancaran pengiriman logistik dan transportasi masyarakat juga terhambat. Tentu hal ini akan berdampak buruk bagi perekonomian masa depan.

Untuk kepentingan se-urgent infrastruktur dan pendidikan, utang adalah pilihan yang rasional. Dengan berutang, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa ada pemotongan anggaran di berbagai sektor. Dengan demikian, kondisi keuangan negara pun tetap stabil.

Lebih lanjut: “4 Kisah Sukses Memulai Usaha Dari Utang”

Tidak Selamanya Utang Negara Berasal dari Luar Negeri

Seperti yang sudah disinggung di awal, negara bisa mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan internasional. Namun, banyak orang yang mengkritik kebijakan pemerintah ini. Berutang pada lembaga seperti IMF atau World Bank sering dipandang negatif karena dianggap kerap disertai intervensi kebijakan terhadap negara peminjam. Lantas harus bagaimana?

Negara bisa mendapatkan pinjaman dari rakyatnya sendiri, yakni dengan menerbitkan Surat Berharga Negara atau SBN. Saat ini pemerintah menerbitkan dua jenis SBN, yakni SBN konvensional atau Surat Utang Negara (SUN) dan SBN Syariah atau dikenal dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Masyarakat dapat membeli kedua SBN ini melalui mitra-mitra distribusi yang sudah ditunjuk, seperti Modalku. Dengan membeli SUN ataupun SBSN, masyarakat akan memperoleh instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

SBN berperan penting dalam menutup defisit anggaran, khususnya dalam pembangunan infrastruktur (ST-002, ST003) dan pendidikan (ST-004, SBR006, SBR005). Masyarakat yang membeli SBN secara langsung telah berpartisipasi dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan standar pendidikan negara. Selain itu, keberadaan SBN juga telah memperkenalkan masyarakat pada paper asset yang selama ini masih terdengar asing.  Dengan demikian, masyarakat akan semakin terbiasa berinvestasi. Melalui kegiatan investasi yang sehat, perekonomian negara akan tumbuh dengan baik.  


Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.

Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Subscribe

* indicates required

Tinggalkan Balasan