Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas pajak yang harus dimiliki oleh masyarakat yang sudah berpenghasilan. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk kewajiban warga negara untuk membayar pajak demi pembangunan. Tidak terbatas pada pribadi, NPWP juga wajib dimiliki oleh badan usaha, yang disebut juga NPWP Badan.
Saat ini, pembuatan NPWP sudah bisa dilakukan secara online. Jadi, Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak terdekat untuk mengurusnya. Berikut adalah syarat serta langkah-langkah mengurusnya:
Syarat Membuat NPWP Badan secara Online
Ada sejumlah dokumen yang harus Anda persiapkan sebagai syarat NPWP Badan agar semua proses berjalan lancar. Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang wajib Anda miliki dan scan untuk mendaftar NPWP Badan secara online.
- Akta pendirian dan perubahan (jika ada);
- KTP/paspor pemilik usaha;
- Kartu NPWP pemilik usaha;
- Izin usaha yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
- Surat keterangan tempat usaha dari pemerintah daerah, minimal kepala desa atau lurah; atau bisa juga menyerahkan bukti pembayaran listrik.
Baca juga: Kenali Jenis Pajak Bisnis Online dan Cara Membayarnya!
Langkah-langkah Membuat NPWP lewat e-Registration
Setelah syarat NPWP Badan dikumpulkan, Anda bisa mulai membuat NPWP secara online. Saat akan membuat NPWP Badan secara online, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan.
1. Membuka laman registrasi di alamat ereg.pajak.go.id
Untuk melakukan registrasi, Anda perlu mendaftar akun terlebih dahulu. Setelah akun dibuat, lakukan login dan klik menu ‘e-registration’. Ikuti petunjuk berikutnya hingga muncul formulir pendaftaran.
2.Isi formulir pendaftaran wajib pajak
Dalam formulir pendaftaran ini, Anda perlu mengisi identitas diri sesuai dengan KTP/Paspor. Pastikan setiap informasi yang diisi sesuai dengan dokumen-dokumen resmi Anda. Alamat lokasi usaha misalnya, harus disesuaikan dengan surat izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah setempat.
Setelah itu, Anda akan diminta mengirimkan dokumen-dokumen di atas dengan cara mengunggahnya atau bisa juga dengan mengirimkan fotokopi semua dokumen ke KPP maksimal hingga 14 hari kerja. Apabila dokumen-dokumen tersebut belum diterima KPP hingga lebih dari 14 hari kerja, maka pengajuan dianggap gagal.
3. Proses NPWP Badan oleh KPP
Dokumen persyaratan yang diterima oleh KPP kemudian diverifikasi. Apabila sudah dinyatakan lengkap, maka KPP akan menerbitkan Bukti Penerimaan Surat secara elektronik. Kartu NPWP dan surat keterangan terdaftar akan diterbitkan oleh KPP satu hari kerja setelah Bukti Penerimaan Surat dikirimkan. Kartu NPWP dan surat keterangan terdaftar ini akan dipaketkan ke alamat domisili yang Anda isikan sebelumnya. Oleh karena itu, pastikan alamat yang Anda tulis benar dan lengkap.
Baca juga: Mengapa Kita Harus Lapor SPT Pajak?
Manfaat NPWP untuk UMKM
NPWP Badan bukan hanya wajib dimiliki oleh pengusaha-pengusaha besar saja. Sebagai pengusaha UMKM, Anda juga perlu memiliki NPWP Badan agar setiap keperluan yang membutuhkan legalitas badan usaha jadi lebih lancar. Memiliki NPWP Badan bagi UMKM juga memiliki manfaat sebagai berikut:
1. Menghindari denda
Setiap wajib pajak badan diharuskan untuk membayar dan melaporkan pajaknya tepat waktu. Jika tidak, maka akan ada sanksi berupa denda yang menunggu Anda. Denda ini tentu saja dapat mengganggu cash flow perusahaan, apalagi jika Anda adalah pemilik usaha berskala kecil.
2. Pengajuan kredit jadi lebih mudah
Badan usaha yang memiliki NPWP akan lebih mudah di-approve ketika mengajukan kredit. Hal ini dikarenakan adanya NPWP Badan membuat suatu usaha tampak lebih kredibel. Peminjam pun tidak akan ragu untuk menyetujui kredit karena percaya bahwa kredit tersebut tidak akan macet.
3. Bisa membuat Surat Izin Usaha Perdagangan
Surat Izin Usaha Perdagangan berguna bagi Anda yang ingin mengembangkan UMKM ke pasar yang lebih besar. Memiliki SIUP artinya usaha Anda sudah terdaftar di Kementrian Perdagangan sebagai badan usaha yang legal. Sehingga, Anda akan lebih mudah dalam melakukan pengembangan bisnis yang bersifat kerja sama dengan pemerintah.
Keberadaan NPWP Badan itu wajib bagi pemilik UMKM. Selain ada banyak keuntungan administratif, NPWP juga berguna untuk memudahkan Anda mengembangkan bisnis. Misalnya saja dengan melakukan pinjaman kredit usaha dari bank. Namun, selain meminjam dari bank, Anda juga bisa meminjam ke Modalku, lho! Apa itu?
Modalku adalah perusahaan penyedia kredit usaha yang siap membantu UMKM Indonesia untuk menjadi lebih berkembang. Dengan persyaratan yang mudah serta aksesibilitas bagi segala jenis bentuk usaha, pendanaan modal usaha dari Modalku bisa jadi alternatif terbaik untuk mengembangkan usaha lebih besar lagi dari sekarang. Cari tahu cara pengajuan modal usaha Modalku selengkapnya dengan klik tombol di bawah ini:
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.
Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.