Apa Itu Reksa Dana Syariah dan Cara Membelinya

reksadana syariah

Sebagai investor, sudahkah Anda tahu reksadana syariah? Reksa dana syariah adalah instrumen investasi syariah yang dikelola sesuai dengan ajaran agama Islam. Reksadana syariah bebas riba dan dijamin halal dalam pengelolaannya. Reksa dana ini cocok untuk Anda yang punya preferensi berinvestasi pada instrumen yang halal. Tentunya, reksadana syariah berbeda cara pengelolaan dengan reksa dana konvensional. Memang, apa bedanya? Bagaimana cara membeli reksadana syariah? Simak penjelasannya berikut ini!

Baca juga: Apa itu Reksa Dana Pasar Uang?

Apa Itu Reksa Dana Syariah?

Sederhananya, reksa dana syariah adalah instrumen investasi bebas riba dan dikelola dengan cara yang halal menurut ajaran agama Islam. Reksa dana ini adalah salah satu pilihan instrumen investasi syariah yang ada di Indonesia. Selain bisa dijadikan sebagai pilihan, instrumen ini juga bisa menjadi alternatif bagi investor pemula yang takut menuai kerugian besar saat mulai berinvestasi.

Efek yang dijadikan sebagai portofolio dalam reksa dana syariah adalah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, misalnya saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya. Dalam pengelolaan reksadana syariah, tidak ada unsur non halal. Manajer investasi pun tidak diperbolehkan membeli efek yang bukan termasuk efek syariah.

Baca juga: Memenuhi Kebutuhan Hidup dengan Reksa Dana, Emang Bisa?

Beda Reksadana Syariah dengan Konvensional

Prinsip pengelolaan adalah pembeda utama antara reksa dana syariah dengan konvensional. Sesuai dengan namanya, reksa dana syariah adalah instrumen investasi yang dikelola sesuai dengan syariat Islam dan menghindari riba serta hal-hal haram. Sementara itu, reksa dana konvensional dalam pengelolaannya tidak terfokus pada halal dan haram, melainkan lebih pada keuntungan maksimal bagi investornya.

Ini dia perbedaan reksa dana syariah dan konvensional:

  1. Akad dalam instrumen adalah wakalah dan mudarabah yang merupakan akad syariah. Sementara di reksa dana konvensional menggunakan akad konvensional;
  2. Reksa dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk menjamin kehalalan investasi, sementara reksadana konvensional tidak;
  3. Ada mekanisme pembersihan kekayaan nonhalal atau cleansing dalam instrumen jenis ini. Akan tetapi, mekanisme ini tidak ada di reksa dana konvensional.

Baca juga: 5 Investasi yang Menguntungkan untuk Gen Z 2022

Jenis Produk Reksadana Syariah

Setelah dibedakan dengan reksadana konvensional, jenis-jenis reksa dana syariah juga beragam. Ada sepuluh jenis yang bisa dipilih investor untuk menanamkan dananya. 

  1. Reksadana syariah berbasis sukuk;
  2. Reksadana berbasis efek syariah luar negeri;
  3. Reksadana syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) penyertaan terbatas;
  4. Reksadana syariah berbentuk KIK dengan unit penyertaan diperdagangkan di bursa efek;
  5. Reksadana syariah campuran;
  6. Reksadana syariah terproteksi;
  7. Reksadana syariah pendapatan tetap;
  8. Reksadana syariah saham;
  9. Reksadana syariah indeks;
  10. Reksadana syariah pasar uang;

Baca juga: 6 Pilihan Instrumen Investasi di Pasar Modal

Cara Membeli Reksa Dana Syariah

Mudah saja membeli reksadana syariah di zaman sekarang sebab sudah ada banyak aplikasi maupun platform investasi yang menjualnya. Anda bahkan bisa membeli reksa dana ini lewat e-commerce yang memang menjualnya. Namun, pada umumnya, reksadana syariah adalah investasi yang bisa dibeli di bank, perusahaan efek penyedia Sistem Online Trading Syariah, manajer investasi, dan marketplace. 

Beberapa hal yang perlu Anda pahami saat membeli reksadana syariah adalah memastikan tempat Anda membelinya sudah memiliki legalitas jelas dan diawasi oleh OJK, terlebih saat Anda membeli reksadana ini lewat aplikasi maupun platform online. Jangan tertipu dengan platform pembelian reksa dana yang tidak punya izin resmi. Kemudian, pastikan Anda benar memilih efek syariah yang biasanya ditandai dengan kata ‘syariah’ pada nama reksa dananya.

Sekarang, Anda sudah lebih mengerti kan, apa itu reksadana syariah? Reksadana syariah adalah investasi yang pengelolaannya berdasarkan syariat Islam. Investasi ini diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan semua pengelolaannya halal. Investasi syariah ini tidak akan menempatkan modal Anda pada efek yang dilarang oleh Islam, misalnya industri alkohol. Pembelian reksadana syariah bisa melalui beberapa pihak termasuk bank dan marketplace.


Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.

Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.

Subscribe

* indicates required

Tinggalkan Balasan