Seiring dengan perkembangan zaman, ranah ekonomi pun turut berkembang. Kini, istilah ekonomi kreatif pasti sudah tidak asing lagi di telinga Anda. Tapi, tak sedikit pula yang belum paham akan arti dari istilah tersebut. Memangnya, apa yang disebut sebagai ekonomi kreatif? Berikut penjelasan lengkapnya, mulai dari pengertian sampai ciri-cirinya untuk Anda!
Apa Itu Ekonomi Kreatif?
Ada banyak sekali pakar hingga praktisi ekonomi yang mengeluarkan pendapatnya mengenai apa itu ekonomi kreatif. Namun, pada dasarnya, pengertian dari konsep ekonomi ini sama, yaitu menekankan pada nilai-nilai kreativitas dan informasi yang dimiliki oleh masing-masing individu. Sehingga, terciptalah produk atau jasa yang dapat lebih meningkat lagi daya jualnya.
Konsep perekonomian ini juga telah memiliki aturannya sendiri yang dimuat dalam UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, ekonomi kreatif adalah sistem ekonomi yang lekat kaitannya dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan warisan budaya. Oleh karena itu, menyukseskan prinsip ekonomi ini sama artinya dengan mengenalkan budaya Indonesia lebih luas lagi.
Baca juga: Tahukah Anda? Ekonomi Kreatif Ternyata Efektif untuk Hadapi Krisis lho!
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
Agar Anda makin mengenali konsep dasar ekonomi kreatif, penting untuk mengetahui beberapa ciri prinsip perekonomian satu ini. Berikut lima di antaranya untuk Anda.
1. Mengandung kreasi intelektual
Ciri utama dari konsep ekonomi ini adalah mengandung kreasi intelektual dari masing-masing individu yang menjalankannya. Dengan begitu, seharusnya selalu ada terobosan baru atau inovasi-inovasi yang terus dihadirkan demi mendapatkan kreativitas itu sendiri.
2. Mengikuti tren
Meski bentuk kreativitas setiap orang sangat beragam, tren tetap tidak bisa dikesampingkan. Agar nilai-nilai kreatif Anda bisa laris di pasaran, keselarasan ide dengan tren saat ini sangatlah penting bagi keberlangsungan bisnis.
Anda sedang mengembangkan bisnis di sektor ekonomi kreatif, klik tombol di bawah ini untuk ajukan kredit usaha:
3. Didistribusikan secara langsung dan tidak langsung
Ciri berikutnya dari ekonomi kreatif adalah bisa didistribusikan secara langsung maupun tidak langsung. Kebijakan ini tentunya perlu disesuaikan dengan peraturan perusahaan maupun demand dari konsumen itu sendiri.
4. Mudah berubah dan tidak terbatas
Karena kreativitas selalu lekat dengan perubahan tren dan keinginan konsumen, tidak heran bila ciri selanjutnya dari konsep perekonomian ini adalah mudah berubah. Bahkan, perubahan yang terjadi di sini bisa tidak terbatas karena selalu menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.
5. Memerlukan kolaborasi
Untuk mewujudkan produk yang inovatif, pelaku ekonomi kreatif pastinya perlu kolaborasi agar produk yang dihasilkan senantiasa fresh. Misalnya, Anda bisa bekerja sama dengan brand lain yang nilai-nilainya bisa di-combine dengan perusahaan Anda. Sehingga, pada akhirnya, Anda bisa memenuhi permintaan pasar sekaligus menghasilkan produk yang inovatif.
Peluang Bisnis dalam Ekonomi Kreatif
Berdasarkan ciri-ciri di atas, ada beberapa peluang bisnis dalam industri ini yang mungkin bisa Anda coba. Ini keempat contohnya.
1. Advertising
Advertising atau periklanan adalah bisnis yang cukup penting di industri kreatif, sebab siapa saja yang punya bisnis pasti membutuhkan iklan. Banyak pula brand yang tak ingin repot-repot membuat dan mendistribusikan iklan. Jadi, jenis bisnis ini pun tak bakal sepi peminat, apalagi dengan banyaknya jenis media yang muncul.
2. Desain interior
Kebutuhan untuk memiliki rumah kini telah meluas pada kriteria hunian yang nyaman dan sesuai selera. Karena itu, tidak heran jika bisnis desain interior sangat laku di pasaran, khususnya di kalangan penghuni daerah perkotaan.
3. Pembuatan aplikasi
Sejak pandemi Covid-19, hampir semua lembaga atau perusahaan punya aplikasinya sendiri. Tentu saja, perusahaan yang skalanya belum besar membutuhkan jasa pembuat aplikasi. Maka, Anda bisa menjadikan ini sebagai salah satu peluang bisnis yang menarik di abad 21.
4. Film, video, dan fotografi
Perkembangan zaman nyatanya terus beriringan dengan perkembangan teknologi. Oleh karenanya, tidak heran jika bisnis jasa audiovisual seperti film, video, dan fotografi makin laris di pasaran. Ini bisa menjadi peluang usaha yang pas untuk Anda jalankan berikutnya.
Ekonomi kreatif memang membuka peluang usaha baru yang sebelumnya mungkin kurang dilirik orang. Nah, bagi Anda yang butuh modal usaha tambahan, ajukan saja kredit usaha di Modalku! Bersama Modalku, Anda bisa peroleh pendanaan tanpa agunan yang seluruh prosesnya bisa diselesaikan secara online! Selain itu, kredit ini juga sudah terjamin keamanannya karena sudah mendapatkan sertifikasi resmi dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Klik tombol di bawah ini untuk ajukan kredit
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.
Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.