1

Empat Kategori FinTech

Tertarik dengan dunia FinTech? Saat ini teknologi finansial yang lebih populer disebut FinTech makin diperbincangkan masyarakat. Selain membicarakan perkembangan FinTech, baik di dunia maupun di Indonesia, ada baiknya kita lebih mengenal kategori FinTech yang semakin berkembang. Ada 4 kategori FinTech yang semakin dikenal, yaitu:

Balance sheet lenders

Balance sheet lenders biasanya merupakan lembaga pinjaman tradisional yang pindah ke platform digital. Yang membedakan balance sheet lenders dengan FinTech yang bergerak di bidang pinjaman lain adalah balance sheet lenders dibiayai secara internal.

Mereka menawarkan pinjaman untuk operasi harian dan aliran kas lewat platform online. Proses underwriting balance sheet lenders menggunakan data baik dari lembaga pinjaman tradisional ataupun sumber data baru (seperti data penjualan online).

Platform P2P Lending (Fokus ke UMKM)

Platform P2P lending mempertemukan orang yang memiliki modal dengan pihak yang ingin mengajukan pinjaman. Lewat perantara platform online, orang-orang yang memiliki dana secara kolektif meminjamkan modal usaha mereka kepada pihak yang membutuhkan. Pihak peminjam kemudian membayar kembali pokok beserta bunga kepada pemberi pinjaman sehingga pemberi pinjaman mendapatkan bunga yang menarik. Jadi, platform P2P lending tidak dibiayai secara internal.

Platform kategori ini fokus pada dunia UMKM. Biasanya mereka meminjamkan modal untuk kegiatan operasional usaha dan pengembangan bisnis. Strategi mereka adalah memberi nilai tambah bagi pihak peminjam dan pemberi pinjaman. Di antaranya: menghubungkan kedua pihak, layanan yang cepat dan mudah, juga penilaian risiko.

Platform P2P Lending (Fokus ke Individu)

Kategori ini mirip dengan kategori sebelumnya, namun kategori ini fokus pada pinjaman pribadi atau pinjaman untuk individu. Analisis risiko di kedua kategori berbeda dan nilai tambah platform P2P lending bagi individu terletak di layanan keuangan pribadi.

Agregator

FinTech agregator mengikuti model bisnis digital yang relatif sudah terbukti. Fokus mereka adalah mengumpulkan data, membandingkan harga, dan memberi layanan yang menyeluruh bagi konsumen selama proses.


Karena FinTech adalah ranah baru yang terus berkembang pesat, ada kemungkinan bahwa kategori-kategori di atas akan terus bertambah. Namun di saat ini, keempat kategori ini paling menonjol.

Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan bunga menarik bagi pemberi pinjaman.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.

Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Subscribe

* indicates required

Comments 1

  1. Pingback: Penasaran dengan Dunia Crowdfunding dan P2P Lending? Inilah Berbagai Istilah yang Perlu Anda Tahu – Modalku

Tinggalkan Balasan