Sekitar tahun 1832, Robert Anderson mengembangkan kendaraan listrik mentah pertama di Skotlandia. Sekarang, mobil listrik semakin banyak digunakan dengan Tesla memimpin sebagai produsen mobil listrik terbesar di dunia. Ketertarikan masyarakat dunia terhadap mobil jenis ini pun semakin besar karena kendaraan ini digadang-gadang lebih hemat. Benarkah? Yuk, cari tahu kebenarannya di artikel berikut!
Maraknya mobil listrik di jalanan Indonesia
Saat ini, pemerintah Indonesia secara konsisten terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Tujuannya tak lain adalah untuk mengatasi masalah perubahan iklim dengan menurunkan kadar emisi di sektor transportasi. Hingga Maret tahun 2022 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada 16.060 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
Kalau dilihat dari pasar kendaraan listrik di dunia, penjualan mobil listrik tahun lalu mencapai angka 6 juta unit. Angka penjualan tersebut naik 110 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pembelian kendaraan jenis ini di Indonesia pun diharapkan bisa naik dua kali lipat seiring tren di Eropa dan Cina yang tidak lagi menjual kendaraan berbahan bakar minyak.
Tren mobil listrik di jalanan Indonesia juga tidak lepas dari dukungan pemerintah Indonesia berupa kebijakan memberi subsidi pembelian kendaraan jenis ini. Ajakan pemerintah terhadap masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik didukung oleh beragam insentif dan subsidi untuk masyarakat mudah mengakses kendaraan listrik.
Kelebihan
Dibandingkan dengan mobil pada umumnya yang berbahan bakar minyak, mobil listrik memiliki berbagai kelebihan. Salah satunya kelebihan mobil jenis ini adalah lebih hemat energi. Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi serta industri otomotif melakukan studi dan riset terkait mobil listrik. Hasilnya, mobil jenis ini mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan dengan kendaraan umum.
Sebagai ilustrasi, 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik setidaknya sejauh 7 kilometer (km). Sedangkan kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 km dengan kapasitas penuh sebesar 45 kWh. Mobil listrik dengan kapasitas penuh sebesar 45 kWh tersebut kira-kira sebanding dengan Rp70.000 bisa menempuh 300 km. Hemat, kan?
Mobil listrik juga lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi yang menyebabkan polusi udara. Mengandalkan mekanisme laju yang diproses dengan daya listrik, kendaraan tidak menghasilkan residu emisi karbon dioksida (CO2) dan karbon monoksida (CO). Karenanya, kendaraan ramah lingkungan ini dapat menjadi solusi kendaraan bagi daerah perkotaan yang sudah terpapar polusi udara yang sangat tinggi.
Baca juga: Apa itu Ekonomi Sirkular?
Kekurangan
Digadang-gadang sebagai alat transportasi masa depan yang hemat energi dan ramah lingkungan, mobil listrik masih memiliki kekurangan, khususnya di Indonesia. Salah satunya dari segi harga yang lebih mahal dibanding mobil bertenaga bahan bakar minyak.
Tingginya harga mobil listrik di tanah air disebabkan oleh baterainya yang masih impor. Namun, harga mobil ini diperkirakan akan menjadi lebih murah jika baterai kendaraan jenis ini nantinya sudah diproduksi di dalam negeri. Untuk sementara waktu, mahalnya mobil listrik membuat jenis kendaraan ini hanya bisa diakses oleh kalangan menengah ke atas saja.
Jadi, apakah harus beli mobil listrik?
Nah, apakah Anda harus beli mobil listrik atau tidak harus disesuaikan lagi dengan kebutuhan Anda sendiri. Jika Anda punya uangnya dan ingin berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih baik, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan.
Saat ini, sumber daya untuk charging di tanah air sudah cukup banyak, kok. Berdasarkan catatan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga April 2021, Indonesia sudah memiliki 122 unit stasiun pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik yang tersebar di 83 lokasi. 83 lokasi tersebut bisa ditemukan mulai dari di SPBU, SPBG, pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, parkiran, hingga rest area.
Kalau Anda ingin beli mobil listrik tapi isi kantong tidak cukup, Anda bisa mengajukan pendanaan online tanpa jaminan di Modalku. Platform pendanaan usaha untuk UMKM di Indonesia ini menyediakan proses pengajuan pendanaan yang mudah. Prosesnya pun aman karena Modalku telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda berminat mengajukan pendanaan di Modalku, klik tombol di bawah ini:
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pendanaan modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.
Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
References: