Saat Anda sedang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan darurat, pinjaman online tanpa agunan bisa Anda pertimbangkan. Jenis pinjaman ini tidak mengharuskan Anda memiliki aset untuk dijadikan sebagai jaminan ini bisa diajukan dengan aman. Jadi, Anda tidak perlu ragu hanya karena mendengar sejumlah mitos pinjaman online tanpa agunan yang tidak terbukti benar. Agar semakin yakin, mari simak sejumlah fakta pinjaman online di bawah ini!
Bunga pinjaman yang sangat besar
Bunga selalu menjadi salah satu pertimbangan besar saat melakukan pinjaman, tidak terkecuali pinjaman online tanpa agunan. Sementara jenis pinjaman ini pastinya menerapkan sejumlah bunga pinjaman, jumlahnya tidak akan mencekik. Salah satu fakta pinjaman online adalah aturan bunga yang diterapkan cukup produktif, berkisar antara 11 hingga 21 persen per tahun, hanya sedikit lebih tinggi dibanding bank.
Tentu saja bunga pinjaman online yang lebih tinggi dibanding bank beralasan. Itu karena pihak pemberi pinjaman online punya manajemen risiko yang lebih besar. Namun, Anda masih bisa mendapatkan pinjaman dari pihak yang memberikan bunga yang kompetitif. Jadi, jangan malas untuk mencari informasi dan membandingkan semua kelebihan dan kekurangan masing-masing penyedia pinjaman online untuk mendapatkan keuntungan terbaik.
Pinjaman online tanpa agunan buat keluarga menderita
Pernah mendengar mitos pinjaman online tanpa agunan yang mengatakan bahwa uang cicilan akan ditagih ke keluarga atau teman? Anda tidak perlu mendengar mitos tersebut karena faktanya kasus seperti itu tidak pernah terjadi jika Anda meminjam dari pihak yang memang sudah terdaftar dan mendapat pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, selama asal pinjaman Anda jelas, pinjaman online tidak mungkin membuat keluarga menderita.
Jika pinjaman online yang Anda lakukan legal, pihak pemberi pinjaman tentu melarang akses kontak yang tersimpan di smartphone peminjam atas dasar privasi. Aplikasi pinjaman online umumnya hanya mengakses tiga fitur berupa kamera, mikrofon, dan lokasi.
Orang yang ditolak bank tidak bisa pakai pinjaman online
Ini adalah informasi soal pinjaman online tanpa agunan selanjutnya yang sekadar mitos belaka. Faktanya, pinjaman online justru menjadi jawaban bagi orang-orang yang pengajuan pinjamannya pernah ditolak oleh pihak bank. Penolakan pinjaman oleh pihak bank tidak selalu berarti Anda tidak layak mengajukan pinjaman, hanya saja proses dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman ke bank memang cukup sulit dan rumit.
Contoh, sulit bagi bank untuk menyetujui pinjaman online jika Anda bekerja sebagai freelancer yang penghasilannya tidak tetap setiap bulan. Padahal, belum tentu karena penghasilan Anda tidak tetap, Anda tidak akan mampu membayar cicilan. Jadi, tidak perlu berkecil hati jika Anda pernah ditolak bank saat mengajukan pinjaman karena Anda bisa mengandalkan pinjaman online tanpa agunan sebagai solusi yang aman.
Pinjaman online itu investasi bodong
Banyaknya kasus penipuan yang mengatasnamakan pinjaman online mungkin membuat Anda ragu untuk mengajukan pinjaman ini. Anda mungkin termakan mitos bahwa pinjaman online itu investasi bodong. Padahal, faktanya layanan pinjaman online hadir semata-mata untuk menyediakan kesempatan bagi perorangan maupun pelaku bisnis untuk meminjam dana dengan lebih mudah dan transparan.
Hal penting yang perlu Anda perhatikan adalah penyedia jasa atau lembaga yang Anda incar untuk mengajukan pinjaman online. Pastikan Anda mengajukan pinjaman online tanpa agunan terhadap penyedia layanan yang kredibel dan sudah terbukti kinerjanya. Jangan sekali-kali melakukan pinjaman lewat penawaran SMS, email, telepon, atau website palsu yang berpotensi bodong. Jika teliti, pinjaman online bisa Anda ajukan tanpa perlu khawatir.
Pinjaman online memang cepat, tetapi tidak transparan
Zaman sudah semakin berkembang, kenapa masih ragu bahwa pinjaman online tidak hanya cepat namun juga transparan? Fakta pinjaman online ini bisa dinikmati karena pinjaman online memanfaatkan teknologi. Berbagai transaksi pinjaman online, mulai dari proses verifikasi data yang di-submit oleh peminjam hingga proses pencarian dana bisa dilakukan dalam waktu singkat sekaligus transparan sehingga keamanannya tidak perlu diragukan.
Transparansi pinjaman online tanpa agunan akan membuat Anda merasa lebih tenang. Anda sebagai peminjam bisa mengetahui asal dana yang Anda pinjam dan pihak pemberi pinjaman juga bisa mendapatkan informasi untuk apa dana itu digunakan. Teknologi yang dipakai memungkinkan informasi tentang peminjam dan informasi-informasi penting lainnya tersedia secara detail dan online pada akun atau dasbor yang digunakan.
Itu tadi beberapa mitos pinjaman online tanpa agunan yang tidak terbukti benar. Selama Anda memilih penyedia pinjaman online yang tepat, proses peminjaman dana yang Anda ajukan akan berlangsung aman dan lancar. Anda bisa memanfaatkan pinjaman online yang disediakan oleh Modalku karena aman, mudah, dan terjamin. Sudah terdaftar dan berizin OJK, Modalku adalah solusi tepat bagi permasalahan dana bisnis Anda.
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)