Ketahui Cara Mendapatkan Bantuan UMKM untuk Usaha Anda

cara mendapatkan bantuan umkm

Pernyataan pidato dari Bapak Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan semakin banyaknya UMKM yang muncul, perekonomian negara ini bisa semakin kuat dan bertahan melalui masa pandemi yang tidak mudah ini. Oleh karena itulah para UMKM diberi bantuan secara cuma-cuma oleh pemerintah, agar mereka bisa bertahan melewati pandemi. Apakah Anda, para pelaku UMKM mengetahui keberadaan bantuan khusus ini? Ada cara mendapatkan bantuan UMKM yang perlu Anda lakukan. Penasaran? Langsung saja simak penjelasannya sampai selesai. 

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Ada beberapa tahap yang perlu Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tahapan yang ada sebenarnya tidak sulit jika Anda benar-benar memerhatikan apa yang akan kami jelaskan di bawah ini. Semua informasi mengenai bantuan ini akan kami jelaskan agar Anda memahaminya dengan baik.

1. Persyaratan

Terdapat dua jenis bantuan UMKM yang disediakan oleh pemerintah yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM dan BLT KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan). Kami akan menjelaskan persyaratan kedua jenis bantuan ini dan cobalah untuk memahaminya. 

Persyaratan BLT UMKM:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP aktif. 
  • Memiliki usaha mikro yang bisa dibuktikan dari surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Surat ini didapat dari pengusul BPUM, sekaligus dengan lampiran yang tidak bisa dipisahkan daripadanya. 
  • Bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), ASN (Aparatur Sipil Negara), dan TNI/POLRI.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau kredit usaha rakyat. 
  • Menyiapkan Surat Keterangan Usaha atau SKU apabila memiliki domisili yang berbeda antara KTP dengan usaha yang sedang dijalankan. 

Baca Juga: 6 Aktivitas Bisnis Supaya Lancar dengan Bantuan Pinjaman Modal

Persyaratan BLT KPM PKH: 

  • Tidak membutuhkan pendaftaran seperti BLT UMKM, tetapi perlu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 
  • Merupakan warga miskin atau rentan terhadap kemiskinan.
  • Sudah terdaftar sebagai anggota KPM PKH yang digraduasi.
  • Memiliki usaha. 

2. Pendaftaran

Pada poin sebelumnya sudah disebutkan bahwa Anda harus bisa membuktikan keberadaan usaha yang ada, yaitu dengan mendapatkan surat dari pengusul BPUM. Anda bisa langsung mengunjungi pengusul yang terdekat dengan rumah. Ada beberapa pihak yang disebut sebagai pengusul, seperti di bawah ini:

  • Kementerian atau Lembaga.
  • Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah provinsi atau kabupaten dan kota. 
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum. 
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK. 
  • Lembaga penyalur kredit UMKM dari pemerintah. 

Para pengusul ini selanjutnya akan mendata semua UMKM yang ada dan menyalurkan data tersebut kepada pihak yang berkaitan. Para pengusul juga menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap calon penerima yang mereka usulkan datanya. Setelah ini, Anda masih perlu melakukan pendaftaran mandiri secara online. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  • Membuka alamat website https://oss.go.id dan buat akun, supaya Anda bisa melakukan login. Setelah itu pilih “Perizinan Berusaha atau Perseorangan”. 
  • Pilih “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro atau “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan. 
  • Pada layar akan muncul data profil yang harus Anda isi secara lengkap dan jelas. Kemudian pilih “Simpan dan Lanjutkan”. 
  • Selanjutnya Anda akan dibawa menuju halaman “Formulir Data Usaha” dan akan ada pilihan “Tambah Usaha”. Klik pilihan tersebut untuk melengkapi semua data yang harus Anda isi, lalu klik “Simpan” dan “Selanjutnya”. 
  • Apabila ingin mengirimkan permohonan “Izin Lokasi dan Izin Lingkungan”, Anda bisa membuatnya melalui “Komitmen Prasarana Usaha”.
  • Lakukan pengecekan semua data yang sebelumnya sudah diisi, apakah sudah benar dan tidak ada kesalahan dalam data yang diberikan. Jika semuanya sudah benar dan tersimpan dengan baik dalam sistem, centang kotak “disclaimer” dan klik “Proses NIB”. 

Baca Juga: 4 Alasan Bisnis Anda Butuh Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan

Untuk melanjutkan perizinan komersial atau izin operasional bantuan UMKM, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Dalam bagian menu, pilih “Permohonan” dan IUMK, lalu lanjutkan klik “Izin Komersial/Operasional”. 
  • Pilih nomor “NIB/ Nama Kegiatan Usaha” dan klik “pilih NIB”. 
  • Apabila pada layar telah muncul daftar kegiatan usaha Anda, klik “Kegiatan Usaha” dan klik “Izin Komersial/Operasional”. 
  • Isi dengan lengkap semua data yang perlu diisi, kemudian klik “Lanjut dan Simpan”. 
  • Anda bisa melihat data yang sebelumnya dimasukkan dengan klik “Preview Izin” pada draft izin komersial/operasional. 
  • Pilih “Preview Izin Komersial/Operasional yang baru diterbitkan oleh OSS pada output izin komersial/operasional. Jika sudah, maka semua proses pendaftaran Anda selesai. 

3. Pengecekan

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar untuk mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah, cobalah mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka alamat website eform.bri.co.id
  • Pada layar Anda akan muncul tampilan “Cek Penerima BPUM”. Masukan nomor KTP dan kode verifikasi yang harus diisi. 
  • Klik “Proses Inquiry”. 

Baca Juga: Cara Mengatasi Inflasi dengan Pendanaan Invoice Financing

Apabila terdaftar sebagai penerima BLT, maka nomor KTP Anda akan muncul dan tercantum pada halaman tersebut. Selain itu akan ada pesan konfirmasi yang akan membuktikan Anda sebagai penerima bantuan yang sah. Anda bisa langsung pergi ke kantor BRI terdekat untuk mencairkan uangnya. 

Demikian cara mendapatkan bantuan UMKM untuk usaha Anda. Jangan khawatir apabila Anda belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena Modalku hadir untuk membantu perkembangan bisnis seluruh UMKM di Indonesia. Modalku menyediakan pinjaman dana tunai dengan proses yang simpel dan cepat tanpa jaminan. Untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap mengenai Modalku, Anda bisa klik di sini.

Subscribe

* indicates required

Tinggalkan Balasan