Apa itu agunan? Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, jaminan adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah (collateral). Namun, mari kita bahas lebih dalam lagi.
Pada artikel ini, kami akan membahas mengenai apa itu agunan beserta contoh dan jenis-jenisnya agar Anda dapat lebih memahaminya.
Apa Itu Agunan?
Agunan adalah suatu aset atau barang berharga yang dititipkan oleh peminjam (debitur) kepada pemberi pinjaman (kreditur) sebagai jaminan (collateral). Jaminan ini dapat mengalihkan hak milik kepada pemberi pinjaman jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar pinjamannya sesuai dengan perjanjian (penyitaan).
Pinjaman dengan agunan biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah daripada pinjaman tanpa jaminan karena pemberi pinjaman memiliki risiko kerugian yang lebih rendah.
Namun, tidak semua aset dapat dijadikan jaminan. Aset yang akan dijadikan agunan harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut di antaranya adalah::
- Berharga dan memiliki nilai ekonomis: Aset harus memiliki nilai keuangan atau dapat dinilai uang dan dapat ditukar dengan uang.
- Bisa diperdagangkan: Kepemilikan aset dapat dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
- Memiliki nilai yuridis: Dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengapa? Hal tersebut sehingga dari likuidasi aset tersebut, bank berhak untuk didahulukan.
Baca Juga: 5 Alasan Pentingnya Melek Digital Untuk Bisnis B2B
Contoh Agunan
Untuk memahami lebih dalam mengenai agunan. Berikut adalah contoh yang bisa kami berikan:
Pak Tio membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya. Ia berencana meminjam dana dari salah satu bank yang ada di daerah tempat tinggalnya. Karena dana yang akan dipinjam oleh Pak Tio cukup besar, maka pihak bank membutuhkan jaminan sebagai pengaman jika dalam kondisi terburuk Pak Tio gagal membayar pinjamannya, atau agunan.
Setelah mempertimbangkan beberapa hal, Pak Tio memutuskan untuk memberikan sertifikat rumahnya sebagai jaminan kepada pihak bank. Setelah melihat sertifikat tanahnya, pihak bank pun memutuskan untuk menerima aset tersebut sebagai jaminan dan memberikan Pak Tio pinjaman yang ia butuhkan.
Mengapa sertifikat tanah tersebut dapat diterima sebagai agunan? Karena sertifikat rumah tersebut memenuhi seluruh kriteria yang disebutkan di atas.
Jenis-Jenis Agunan
Berikut adalah jenis-jenis dari agunan yang biasanya dapat diterima oleh pihak kreditur atau pihak peminjam:
1. Properti
Jenis agunan ini biasanya diperlukan jika jumlah pinjamannya besar. Pihak peminjam hanya perlu menyerahkan sertifikat tanah, rumah, ruko, bangunan, atau properti lainnya kepada pihak kreditur. Meskipun sertifikat tersebut telah diserahkan, pihak peminjam tetap dapat menggunakan properti yang dimilikinya.
2. Kendaraan Bermotor
Agunan kendaraan bermotor, baik berupa mobil maupun sepeda motor, juga merupakan jenis agunan yang umum dalam peminjaman dana. Nilai pinjaman untuk mobil sebagai agunan biasanya dapat mencapai hingga Rp100,000,000 dan untuk sepeda motor bisa mencapai hingga Rp5,000,000. Namun, angka tersebut masih bergantung pada nilai dan kondisi kendaraan tersebut. Untuk menjadikan kendaraan bermotor sebagai agunan, pihak peminjam hanya perlu menyerahkan surat BPKB sebagai jaminan.
Baca Juga: 5 Ide Bisnis Online Pemula yang Menjanjikan untuk 2022
3. Kapal dan Pesawat
Jenis agunan ini bisa dibilang paling mengagetkan, karena barang yang digunakan bukanlah barang murahan, melainkan memiliki harga yang sangat mahal. Namun, jenis transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh pihak dan perusahaan berskala besar.
Jenis kapal dan pesawat udara yang dapat dijadikan jaminan pinjaman adalah kapal laut dan pesawat udara yang memiliki volume bruto minimum 20 meter kubik dan berat bruto maksimum 20 meter kubik.
4. Logam Mulia
Logam mulia seperti emas juga bisa dijadikan agunan, terutama saat meminjam uang dari pegadaian milik pemerintah. Proses peminjaman dengan jaminan logam mulia juga cukup mudah karena emas memiliki nilai yang pasti dan mudah untuk diuangkan.
5. Mesin Produksi
Mesin pabrik untuk produksi juga dapat dijadikan agunan. Biasanya, pihak kreditur akan menilai mesin produksi tersebut berdasarkan usia dan kelayakan teknis. Jika dianggap layak dan memiliki nilai keuangan yang setara atau lebih tinggi, maka jaminan ini dapat diterima.
Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Pinjaman untuk Modal Usaha Awal Bisa Ditolak
6. Hasil Kebun/Ternak
Meskipun kedengarannya tidak biasa, jaminan hasil kebun dan/atau ternak memang ada. Sesuai dengan namanya, pinjaman dengan agunan jenis ini biasanya dilakukan oleh petani atau peternak.
7. Inventory
Umumnya, beberapa perusahaan yang membuat persediaan barang dagangan memiliki sebuah persediaan atau inventory. Nah, persediaan tersebut dapat dijadikan sebagai pinjaman. Namun biasanya, pinjaman yang diberikan dari jenis jaminan ini hanya 50% dari nilai inventory tersebut.
8. Tidak Berwujud
Jenis-jenis agunan yang sudah dijelaskan di atas adalah jenis agunan berwujud karena jelas memiliki wujudnya, Sedangkan jaminan tidak berwujud adalah jenis jaminan yang keberadaannya, biasanya, hanya berupa sebuah surat resmi.
Contoh dari jaminan tidak berwujud antara lain: hak paten, hak kekayaan intelektual, deposito, obligasi, surat berharga, dan lain sebagainya.
Jika Anda memerlukan pinjaman namun tidak memiliki aset yang dapat dijadikan sebagai jaminan, Modalku dapat memberikan pinjaman online tanpa jaminan. Klik tombol di bawah ini untuk ajukan pendanaan:
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.
Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Ubaidillah Pratama is Modalku SEO & content marketing, blog writer & FinTech enthusiast.