Dalam dunia finansial, ada beberapa jenis investasi yang bisa Anda pilih sesuai dengan preferensi. Contohnya adalah investasi syariah dan investasi konvensional. Dua jenis investasi ini berbeda dari segi pengelolaan, sebab yang satu dikelola berdasarkan prinsip agama Islam, sementara lainnya berdasarkan prinsip umum. Prinsip pengelolaan dana yang sudah berbeda ini membuat investor bertanya, apa saja perbedaan investasi syariah dan konvensional? Yuk, cari tahu langsung melalui ulasan berikut ini!
Baca juga: Apa itu Reksa Dana Syariah?
Konsep Pendanaan
Perbedaan investasi syariah dan konvensional yang paling menonjol ada pada konsep pendanaan, sebab investasi ini mengikuti ajaran agama Islam, sehingga akad yang diterapkan berlandaskan pada agama. Ada akad kerja sama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudarabah) yang halal. Sementara itu, pada investasi konvensional tidak ada aturan halal haram dalam konsep pendanaannya. Investor yang menekankan prinsip halal dalam investasi, bisa memilih yang syariah.
Produk yang Ditawarkan
Investasi syariah yang menekankan konsep pengelolaan dana sesuai dengan ajaran agama Islam hanya akan menawarkan produk yang dikelola sesuai dengan syariat. Alhasil, instrumen investasi syariah ini berupa saham syariah, reksa dana syariah, hingga obligasi syariah. Sementara pada investasi konvensional, prinsip halal dan haram tidak terlalu ditonjolkan, sehingga pilihan produknya pun berupa saham, reksa dana, dan obligasi biasa.
Tujuan Investasi
Perbedaan investasi syariah dan konvensional yang berikutnya adalah tujuan penanaman dana. Investasi syariah tidak hanya memikirkan return atau keuntungan, melainkan juga Socially Responsible Investment (SRI). SRI adalah bentuk strategi investasi yang menggabungkan antara perolehan keuntungan sebesar-besarnya dengan kebijakan sosial. Konsep syariah pun memakai misi pemberdayaan umat dan ada unsur ibadah. Di sisi lain, investasi konvensional tujuan utamanya adalah mencari keuntungan alias return tinggi.
Baca juga: 8 Macam Peluang Investasi yang Tidak Boleh Dilewatkan
Status Penjual Saham
Saham adalah instrumen investasi konvensional maupun syariah. Namun, status penjual saham di investasi syariah dan konvensional berbeda. Dalam prinsip syariah, saham dikelola sedemikian rupa sehingga tidak mengandung riba dari keuntungan (return) tingginya. Status penjual saham syariah harus mengutamakan prinsip salam, musyarakah, dan mudarabah. Sementara pada investasi konvensional, status penjual saham boleh mencari keuntungan sebesar-besarnya, termasuk melakukan transaksi spekulatif dan manipulatif.
Indeks Saham
Perbedaan investasi syariah dan konvensional berikutnya adalah indeks saham. Indeks saham pada prinsip syariah akan dipisahkan dari yang pengelolaannya konvensional. Artinya, saham syariah ini dikeluarkan oleh pasar modal syariah dan terjamin kehalalannya. Sementara pada instrumen konvensional, indeks saham terbuka secara bebas dan tidak dikhususkan untuk yang pengelolaan syariah.
Baca juga: Jenis-jenis Saham & Cara Berinvestasinya!
Proses Transaksi
Proses transaksi jadi perbedaan investasi syariah dan konvensional yang berikutnya. Pada prinsip syariah, transaksi instrumen dibebaskan dari segala hal yang haram menurut agama, misalnya alkohol, rokok, dan makanan mengandung babi yang memang haram dalam Islam. Proses transaksi pun akan berpegang teguh pada prinsip syariah untuk menjaga kehalalan investasi.
Sementara itu, pada investasi konvensional proses transaksi sangat bebas dan terbuka. Tidak ada perbedaan instrumen halal dan haram karena memang tidak seperti itu prinsip pengelolaan konvensional. Transaksi juga bisa mengandung unsur bunga dan saham serta mengandung unsur haram.
Sistem Pengawasan
Perlu investor ketahui bahwa sistem pengawasan investasi syariah dan konvensional dilakukan oleh lembaga yang berbeda. Perbedaan lembaga ini mengacu pada pengelolaan dana investor yang ditempatkan pada produk syariah maupun konvensional. Investasi syariah pengelolaannya diawasi oleh Dewan Pengawasan Syariah (DPS). DPS bertanggung jawab memastikan pengelolaan instrumen investasi sudah sesuai dengan prinsip agama.
Di sisi lain, sistem pengawasan investasi konvensional ada pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sama seperti DPS, OJK bertugas mengawasi operasional dan pengelolaan instrumen investasi konvensional. Namun, OJK memperhatikan mekanisme pasar dan kondisi perekonomian, alih-alih prinsip syariah.
Semoga penjelasan mengenai investasi syariah dan konvensional beserta dengan perbedaannya bisa menjawab kebingungan Anda. Adanya kedua investasi ini murni untuk memberikan pilihan kepada investor saat akan berinvestasi, begitu pula dengan jenis investasi yang mendanai UMKM Indonesia. Investasi jenis ini bertujuan memberikan lebih banyak pilihan investasi pada investor dan membantu UMKM yangs sedang berjuang. Apabila Anda tertarik investasi pada pendanaan UMKM, cek website resmi di bawah ini!
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.
Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Ubaidillah Pratama is Modalku SEO & content marketing, blog writer & FinTech enthusiast.