Bagi yang mengikuti perkembangan financial technology (fintech), Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan peer-to-peer (P2P) lending. Setelah membaca berbagai informasi dari banyak sumber, Anda bahkan mungkin tertarik untuk mencoba P2P lending, entah sebagai peminjam atau pemberi pinjaman. Namun, di sisi lain Anda masih ragu karena khawatir informasi yang Anda terima kurang tepat. Untuk mengurangi kekhawatiran tersebut, Anda bisa menyimak panduan tentang P2P lending berikut ini.
Apa Itu P2P Lending?
Katakanlah ada seorang teman yang ingin meminjam uang kepada Anda, tetapi ia segan. Ia pun memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke bank, tetapi terhalang persyaratan agunan atau waktu proses aplikasi yang lama. Di sisi lain, Anda mempunyai dana lebih, tetapi enggan meminjamkan karena merasa waswas. Nah, P2P lending dapat memecahkan masalah tersebut. P2P lending adalah praktik meminjam dan memberikan pinjaman secara online melalui sebuah wadah yang disebut online marketplace.
Konsepnya pun tidak jauh berbeda dari online marketplace yang umumnya menjadi tempat pertemuan antara pembeli dan penjual. Namun, dalam P2P lending, online marketplace berfungsi sebagai tempat pertemuan antara peminjam dan pemberi pinjaman dana. Praktik P2P lending tidak melibatkan perantara bank atau lembaga finansial konvensional. Masyarakat awam bisa meminjam dan memberikan pinjaman dana. Itulah sebabnya model bisnis ini disebut peer-to-peer (dapat diterjemahkan sebagai “rekan ke rekan”).
Bagaimana Proses Kerjanya?
Dibandingkan dengan prosedur lembaga finansial konvensional, P2P lending memiliki mekanisme yang relatif lebih mudah karena berbasis online. Selain itu, pinjaman P2P lending biasanya ditargetkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha dan berpotensi namun kurang memenuhi persyaratan pinjaman bank.
Di platform P2P lending, peminjam bisa langsung mengisi form aplikasi online. Jika seluruh form sudah lengkap dan telah dianalisis, maka peminjam akan dihubungi oleh tim platform P2P lending untuk mengabarkan status pengajuan pinjaman dan menjelaskan proses selanjutnya. Apabila seluruh syarat telah dipenuhi dan pinjaman disetujui, dana akan dikirimkan kepada peminjam.
Sedangkan untuk menjadikan P2P lending sebagai pilihan alternatif investasi, Anda perlu membuat akun di situs P2P lending yang Anda pilih lalu registrasi sebagai pemberi pinjaman. Jika Anda sudah menjadi pemberi pinjaman aktif, maka Anda dapat mendanai pinjaman dan mendapatkan manfaat pendanaan saat peminjam membayar kembali pinjamannya dengan bunga secara periodis.
Apa Keuntungan Melakukan P2P Lending?
Bagi Peminjam
- Proses pengajuan pinjaman dana yang online dan mudah. Proses aplikasi hingga notifikasi status pinjaman juga lebih cepat dibandingkan lembaga keuangan konvensional.
- Suku bunga yang terjangkau
- P2P lending merupakan pinjaman tanpa agunan, jadi peminjam tidak perlu memberikan jaminan aset.
Bagi Pemberi Pinjaman:
- Alternatif investasi yang praktis dan user-friendly.
- Keuntungan yang didapatkan dari bunga pinjaman per tahun biasanya lebih tinggi dibandingkan investasi konvensional seperti deposito dan obligasi.
- Mudah melakukan diversifikasi dengan alternatif investasi P2P lending agar tingkat risiko lebih terkontrol.
Semoga panduan singkat di atas bisa membuat Anda lebih paham tentang sistem P2P lending. Apakah kini Anda tertarik untuk mencobanya?
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan bunga menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ubaidillah Pratama is Modalku SEO & content marketing, blog writer & FinTech enthusiast.
Comments 6
Pingback: Empat Kategori FinTech – Modalku
Pingback: Penasaran dengan Dunia Crowdfunding dan P2P Lending? Inilah Berbagai Istilah yang Perlu Anda Tahu – Modalku
Pingback: Merencanakan Bisnis Sampingan: Perlu atau Tidak? – Modalku
Pingback: 8 Prinsip bagi Investor Pemula dan Berpengalaman – Modalku
Pingback: Investasi Online: Cara Investasi yang Praktis dan Kekinian - Modalku
Pingback: Merencanakan Bisnis Sampingan: Perlu atau Tidak? - Modalku