UMP 2023, Sudah Amankah Gaji Anda?

UMP 2023

Pemerintah telah resmi mengumumkan UMP 2023 yang menjadi kabar kenaikan gaji karyawan. Kenaikan ini tentu telah diperhitungkan dengan matang, termasuk pertimbangan berdasarkan laju inflasi. Lantas, berapa kenaikan UMP di setiap provinsi di tanah air? Apa pula perbedaan antara UMP, UMK, dan UMR? Anda bisa simak ulasannya kali ini.

Pengertian UMP

Bicara mengenai UMP, kita bisa melihat Kepmenakertrans No. 226 Tahun 2000, yang menyebutkan bahwa UMP adalah pengupahan minimum di setiap provinsi di Indonesia. Besaran UMP ini ditetapkan oleh seorang gubernur, sehingga setiap provinsi upahnya berbeda-beda. Penetapan UMP oleh gubernur dilakukan tiap tanggal 21 November. Adapun masa berlakunya yakni per 1 Januari pada tahun berikutnya.

Perhitungannya sendiri biasa dilakukan dengan formula tertentu. Salah satunya adalah dengan melibatkan perhitungan dari inflasi per tahun atau year on year. Lalu, ada juga PDB Kuartal III maupun IV untuk tahun yang sedang berjalan.

Beda UMP, UMR, dan UMK

Selama ini, untuk proses kenaikan gaji karyawan di Indonesia termasuk UMP 2023 terdapat tiga patokan yakni UMP, UMR, dan UMK. Walaupun terlihat hampir sama, namun ketiganya tentu berbeda-beda. Apa saja perbedaannya? UMR merupakan standar yang sering kita dengar, dimana poin ini memiliki pengertian Upah Minimum Regional (UMR). Secara umum, definisinya adalah upah minimal yang dibayar untuk karyawan pada wilayah tertentu.

Seiring berjalannya waktu, istilah ini kemudian dipecah menjadi dua yakni UMR dan UMK. Pada tingkat satu, UMR dikenal sebagai UMP atau Upah Minimum Provinsi untuk wilayah provinsi. Sementara itu, UMK merupakan sistem kenaikan yang berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Jenis ini berlaku dalam wilayah kota atau kabupaten berbagai wilayah kota maupun kabupaten.

Apa saja yang mendorong kenaikan UMP?

Kenaikan UMP 2023 tentu dipengaruhi berbagai macam faktor. Kenaikan di tahun 2023 telah diatur dalam Permenaker No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Menilik kebijakan baru tersebut, kenaikan UMP tidak melebihi persentase 10% dibandingkan tahun 2022. Sebab, penyusunan UMP didasari oleh berbagai faktor, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun indeks tertentu. 

Daftar kenaikan UMP di tiap provinsi

Apabila dilihat dari peraturan yang berlaku, memang UMP 2023 di berbagai provinsi mengalami kenaikan. Akan tetapi, kenaikan di setiap provinsi memiliki kenaikan yang berbeda-beda karena dipengaruhi oleh faktor di poin yang telah dijelaskan sebelumnya. Melansir dari berbagai sumber, berikut daftar kenaikan upah di setiap provinsi beserta persentase kenaikannya yang perlu diketahui:

  1. DKI Jakarta: 4,9 % (Rp4,9 juta)
  2. Jawa Tengah: 8,01 % (Rp1,95 juta)
  3. Jawa Timur: 7,86 % (Rp2,04 juta)
  4. Jawa Barat: 7,88 % (Rp1,98 juta)
  5. DI Yogyakarta: 7,65 % (Rp1,98 juta)
  6. Banten: 6,4 % (Rp2,66 juta)
  7. Bali: 7,81 % (Rp2,71 juta)
  8. NTB: 7,44 % (Rp2,37 juta)
  9. Aceh: 7,8 % (Rp3,41 juta)
  10. Sumatera Utara: 7,45 % (Rp2,71 juta)
  11. Sumatra Barat: 9,15 % (Rp2,74 juta)
  12. Bangka Belitung: 7,15 % (Rp3,49 juta)
  13. Kepulauan Riau: 7,51 % (Rp3,27 juta) 
  14. Riau: 8,61 % (Rp3,19 juta)
  15. Jambi: 9,04 % (Rp2,94 juta)
  16. Sumatra Selatan: 8,26 % (Rp3,4 juta) 
  17. Lampung: 7,9 % (Rp2,63 juta)
  18. Kalimantan Barat: 7,16 % (Rp2,60 juta) 
  19. Kalimantan Selatan: 8,38 % (Rp3,1 juta) 
  20. Kalimantan Tengah: 8,8 % (Rp3,18 juta) 
  21. Kalimantan Timur: 6,2 % (Rp3,20 juta)
  22. Kalimantan Utara: 7,73 % (Rp3,25 juta) 
  23. Gorontalo: 6,74 % (Rp2,98 juta) 
  24. Sulawesi Utara: 5,24 % (Rp3,48 juta)
  25. Sulawesi Tenggara: 7,10 % (Rp2,75 juta) 
  26. Sulawesi Selatan: 6,9 % (Rp3,38 juta) 
  27. Papua Barat: 2,6 % (Rp3,28 juta)
  28. Bengkulu: 8,1 % (2,4 juta) 
  29. Sulawesi Tengah: 8,73 % (Rp2,59 juta)
  30. Sulawesi Barat: 7,2 % (Rp2,87 juta) 
  31. Maluku Utara: 4 % (Rp2,97 juta)
  32. Maluku: 7,39 % (Rp2,81 juta)
  33.  NTT: 7,54 % (Rp2,12 juta) 
  34. Papua: 8,50 % (Rp3,86 juta)

UMP 2023 memang menambah penghasilan, namun tak ada salahnya juga untuk mulai memikirkan soal pemasukan tambahan dengan cara merintis bisnis sendiri. Tak perlu khawatir soal modal, karena kini Anda bisa manfaatkan pinjaman dari Modalku.

Modalku akan membantu bisnis UMKM Anda di sektor pendanaan dengan tenor fleksibel mulai dari 1-24 bulan. Selain itu, semua prosesnya cepat dan mudah. Semakin nyaman lagi karena Modalku sudah terdaftar OJK. Yuk, segera ajukan kredit usaha Anda dengan klik tombol di bawah ini:

Ajukan Sekarang!

Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan kredit modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi dana.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.

Lihat statistik perkembangan pesat ModalkuĀ di sini.

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? KlikĀ di sini.

References:

Subscribe

* indicates required

Tinggalkan Balasan