Peer-to-peer lending atau akrab disebut sebagai P2P lending sekarang menjadi fenomena tersendiri bagi pebisnis ataupun pelaku UKM di Indonesia. P2P lending ini muncul di Indonesia untuk menawarkan pinjaman modal usaha dengan proses yang lebih mudah dan cepat, sekaligus alternatif investasi bagi mereka yang mencari alternatif selain instrumen konvensional seperti deposito, obligasi, atau saham. Biasanya P2P lending menawarkan pinjaman tanpa agunan. Ini jelas bermanfaat bagi pelaku UKM yang kesulitan dana dan kurang aset jaminan.
Jika Anda masih bingung tentang apa saja keuntungan menggunakan jasa P2P lending untuk UKM, berikut akan dijelaskan 4 alasan mengapa P2P lending itu cocok untuk UKM.
Proses tidak ribet
Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lain, misalnya bank, tentu proses peminjaman yang ada di P2P lending lebih mudah dan lebih cepat. Coba bandingkan dengan proses peminjaman di bank yang ada kalanya membutuhkan berbulan-bulan untuk pengajuan peminjaman dan review aplikasi. Setelah disetujui, dana akan turun maksimal 3 bulan setelah aplikasi disetujui.
Lain halnya dengan P2P lending. Proses pengajuan sampai keputusan dana disetujui atau tidak dapat dilakukan di bawah seminggu, bahkan beberapa hari. Kemudian, setelah proses pengajuan disetujui, dana juga akan lebih cepat cair.
Mudah digunakan
Banyak orang yang malas untuk mengajukan pinjaman dana dari lembaga keuangan karena menganggap caranya ribet. Namun, dalam pinjaman P2P lending, pengajuan pinjaman dilakukan secara online. Jika Anda membuka situs P2P lending seperti Modalku, Anda akan melihat petunjuk yang sangat lengkap, bahkan disertai video. Dokumen yang harus disiapkan untuk pinjaman P2P pun tak sebanyak produk pinjaman lain. Jadi Anda tidak perlu bingung untuk mengajukan peminjaman dana UKM.
Jumlah dana bervariasi
Ini adalah hal yang sangat menguntangkan bagi para pelaku UKM. Di platform P2P lending Modalku, Anda bisa meminjam hingga Rp 2 miliar tanpa agunan. Jika Anda meminjam kurang dari Rp 2 miliar, Anda bisa membuka situs Modalku untuk mencoba fitur simulasi pinjaman dan melihat apakah dana pinjaman yang Anda inginkan cocok untuk bisnis Anda.
Sudah diawasi OJK
Sekarang, perusahaan P2P lending yang ada di Indonesia sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan beberapa asosiasi perusahaan P2P lending di Indonesia sudah mulai bermunculan. Mengapa ini penting bagi pemilik UKM? Ini menjadi pedoman keamanan platform P2P lending yang ada, agar pelaku UKM memilih perusahaan P2P lending yang resmi. Jika OJK sudah mengawasi kegiatan P2P lending, tentu mereka akan bertindak jika ada gelagat tidak beres di perusahaan P2P lending.
—
Semoga keempat alasan di atas dapat mencerahkan Anda sebagai pelaku UKM untuk melihat alternatif pendanaan lain yang dapat menguntungkan Anda. Dengan begitu, UKM yang Anda bangun dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi ke depannya tanpa kesulitan dana modal.
Ubaidillah Pratama is Modalku SEO & content marketing, blog writer & FinTech enthusiast.
Comments 10
Pingback: Memilih Antara Pinjaman Bank vs Pinjaman Peer-to-Peer – Modalku
Pingback: 4 Keunggulan Invoice Financing – Modalku
Pingback: Pertimbangan Memilih Pinjaman yang Tepat Bagi UKM Anda – Modalku
Pingback: 4 Jenis Industri yang Harus Mempertimbangkan Pinjaman P2P – Modalku
Pingback: Kapan Saat Terbaik Daftar Pinjaman Modal Usaha? Lihat 3 Situasi Ini – Modalku
Pingback: 4 Tips Cerdas Menyusun Rencana Keuangan Pribadi – Modalku
Pingback: P2P Lending dan Digital Lending di Indonesia – Modalku
Pingback: P2P Lending dan Digital Lending di Indonesia - Modalku
Pingback: 4 Jenis Industri yang Harus Mempertimbangkan Pinjaman P2P - Modalku
Pingback: Memilih Antara Pinjaman Bank vs Pinjaman Peer-to-Peer - Modalku