Jakarta, 8 Juni 2017 – Dengan bahagia, Modalku mengumumkan bahwa kami telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terdaftarnya Modalku di OJK mendorong kami untuk terus berkomitmen pada perlindungan konsumen, terus fokus pada inovasi, dan tentunya, terus mendukung UKM Indonesia.
Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku, menyatakan, “Fakta bahwa P2P lending menjadi fokus regulasi OJK menunjukkan bahwa pemerintah melihat potensi besar bidang FinTech dalam mendukung inklusi keuangan Indonesia. Selama ini, UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60.3% dari pendapatan negara dan 97% dari tenaga kerja nasional. Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman bagi segmen tersebut akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang.”
Kami dari tim Modalku tidak lupa untuk berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan pelanggan kami selama ini.
Selain pinjaman UKM dan invoice financing, Modalku juga telah meluncurkan produk Merchant Cash Advance (MCA) bagi UKM dan pemberi pinjaman. MCA merupakan pinjaman jangka pendek yang fleksibel, dengan proses repayment yang sangat mudah. Bagi pemberi pinjaman, MCA menjadi opsi alternatif investasi dengan bunga yang menarik dan tenor singkat.
Bacalah liputan media mengenai status Modalku yang resmi terdaftar di OJK serta peluncuran MCA di:
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan bunga menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ubaidillah Pratama is Modalku SEO & content marketing, blog writer & FinTech enthusiast.
Comments 13
Pingback: Panduan Pendek P2P Lending di Asia – Modalku
Pingback: Perkembangan FinTech di Indonesia – Modalku
Pingback: Alternatif Investasi Pinjam Meminjam dan Faktor 5C – Modalku
Pingback: Seperti Apa Pinjaman Modal Usaha Modalku? – Modalku
Pingback: Bagaimana Kemajuan FinTech Indonesia dengan Badan Regulasi? – Modalku
Pingback: Keamanan Bagi Pemberi Pinjaman Modalku – Modalku
Pingback: Membedakan Investasi Bodong dengan Investasi Terpercaya – Modalku
Pingback: Tingkat Default dalam Platform Peer-to-Peer Lending - Modalku
Pingback: Bagaimana Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Baru? - Modalku
Pingback: Siapa Bilang Bisnis Modal Kecil Sulit Berkembang? - Modalku
Pingback: Investasi yang Menguntungkan: Bekal Meraih Kemerdekaan Finansial - Modalku
Pingback: Investasi Online: Cara Investasi yang Praktis dan Kekinian - Modalku
Pingback: Panduan Pendek P2P Lending di Asia - Modalku