Lancarkan Arus Kas Fasilitas Kesehatan, Modalku & BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama

Jakarta, 14 April 2020 – Modalku berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam ‘Konfirmasi Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan’. Kesepakatan kerjasama ini dilakukan oleh Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya bersama Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso. Kolaborasi ini merupakan wujud dukungan pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menciptakan arus kas yang lancar pada fasilitas kesehatan (Faskes).

Melalui kerjasama ini, Faskes akan mendapatkan pembayaran lebih awal dari Modalku atas mitra tagihannya ke BPJS Kesehatan sampai adanya penyelesaian pembayaran dari BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi berupa data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta di Faskes terkait. Faskes bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 2 Miliar.

“Sebuah Kehormatan bagi Modalku bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menjadi FinTech pertama yang terpilih untuk berkolaborasi. Hal ini menunjukkan bahwa FinTech mampu memperkaya ekosistem keuangan di Indonesia di berbagai sektor, salah satunya kesehatan,” ujar Reynold Wijaya.

Kemal Imam Santoso juga mengapresiasi Modalku atas kontribusinya pada implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia menambahkan bahwa sejak awal BPJS Kesehatan  menggandeng berbagai mitra perbankan dengan mengembangkan produk dan fitur perbankan sebagai bagian dari pelayanan publik termasuk perusahaan financial technology  (FinTech).

Produk dan fitur perbankan ini terus berkembang pesat, termasuk salah satu program Supply Chain Financing (SCF) yang dapat dimanfaatkan Faskes untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. “Kontribusi Modalku akan memberi opsi atau alternatif kepada mitra fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan program SCF. Bersama dengan bank/lembaga pembiayaan yang bekerja sama,BPJS Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi berbasis web service untuk mempercepat proses konfirmasi klaim sehingga kedepan proses SCF akan semakin mudah dan cepat,” kata Kemal.

Dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, kebutuhan peralatan kesehatan makin meningkat. Sejalan dengan hal ini, Modalku juga menyediakan fasilitas pinjaman untuk para supplier alat kesehatan maupun Faskes yang membutuh alat-alat kesehatan tersebut.

Tidak berhenti di situ, Modalku juga berkontribusi mendukung para tenaga kesehatan yang saat ini berada di garda terdepan melawan virus corona. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitas Modal Karyawan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di Faskes serta karyawan supplier alat kesehatan yang keduanya telah bekerja sama dengan Modalku. Sebagai bentuk apresiasi kami, tenaga kesehatan dan karyawan di supplier yang mengajukan pinjaman juga berkesempatan mendapat keringanan berupa fasilitas pinjaman tanpa bunga selama 3 bulan pertama.

Jika Anda tertarik dengan produk ini, silahkan klik di sini

Ingin tahu lebih lanjut tentang berita ini, cek link di bawah ini:


Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan bunga menarik bagi pemberi pinjaman.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.

Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Subscribe

* indicates required

Tinggalkan Balasan