Lihat juga: “Harga Rumah Mahal, Sewa Apartemen Jadi Pilihan”
Skema Produk Pinjaman dan Cara Pengajuan
Skema produk pinjaman ini adalah sebagai berikut:
- Minimum down payment sebesar 2 bulan angsuran dan security deposit sebesar 1 bulan angsuran (security deposit akan dikembalikan di akhir masa sewa, apabila fasilitas dalam kondisi baik dan pinjaman lunas)
- Tenor pinjaman adalah 6 atau 12 bulan
- Biaya bunga pinjaman per bulan sebesar 2% per bulan
- Pembiayaan termasuk biaya perawatan bulanan yang bersifat tetap setiap bulan. Pembiayaan tidak meliputi tagihan listrik, air dan maintenance yang bersifat sesuai pemakaian yang akan dibayar oleh penyewa.
- Calon Penyewa mengisi formulir permohonan Fasilitas Pinjaman melalui platform Jendela360.
- Calon Penyewa akan melengkapi dokumen-dokumen tambahan yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman ke Modalku.
- Modalku akan menghubungi Calon Penyewa untuk proses verifikasi, pengecekan, analisis atas permohonan Fasilitas Pinjaman dan Dokumen Penyewa.
- Modalku akan melakukan Administrasi Perjanjian Pinjaman.
- Penyewa melakukan down payment dan transfer security deposit di muka.
- Modalku akan melakukan pencairan biaya sewa penuh kepada pemilik unit apartemen.
- Proses serah terima kunci dilakukan. Anda bisa langsung menikmati hunian baru Anda!
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa lama proses verifikasi sebelum sampai saya mendapat kepastian approval dari Modalku?
Modalku membutuhkan 3-5 hari kerja sejak dokumen lengkap sebelum pengajuan pinjaman ada disetujui.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman?
- KTP dan NPWP dari calon penyewa dan pasangan. (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga calon penyewa.
- Buku Nikah atau Akta Perceraian. (apabila ada)
- Rekening Koran 3 bulan terakhir atas nama calon penyewa.
- Apabila calon penyewa adalah Karyawan: Slip gaji 3 bulan terakhir dan kartu nama (tempat bekerja, jabatan), bila ada.
- Apabila calon penyewa adalah seorang pengusaha: Rekening koran usaha selama 3 bulan terakhir dan surat legalitas usaha.
Adakah biaya terminasi atau pelunasan dipercepat?
Jika penyewa pindah atau tidak menggunakan unit yang disewa sebelum menyelesaikan masa sewa, penyewa akan diminta untuk tetap melunasi biaya sewa (termasuk bunga) sampai selesainya masa cicilannya. Ini juga akan menyebabkan security deposit tidak dapat dikembalikan/hangus.
Bagaimanakah sistem pembayaran sewa dan apa yang terjadi apabila ada keterlambatan pembayaran?
Bila terjadi keterlambatan pembayaran, terhitung H+1 akan dikenakan denda 0.3% per hari dari jumlah tagihan. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran lebih dari 10 hari, maka akan ada tindak lanjut oleh pihak Modalku dan/atau Jendela360.
Bagaimanakah jika terjadi pencurian dan atau kehilangan di unit yang disewakan?
Penyewa bertanggung jawab penuh atas barang-barangnya di dalam unit apartemen, Modalku tidak bertanggung jawab atas kerusakan dan kehilangan barang-barang tersebut. Untuk maintenance perawatan dan jika terjadi kerusakan dan/atau pencurian, penyewa dapat menghubungi langsung pihak Jendela360.
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKMĀ di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan bunga menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).