Kenali Fintech, Jauhi Pinjol Ilegal

Virtual, 03 November 2021 — Literasi keuangan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar dapat terhindar dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak. Mengingat pentingnya literasi keuangan, Motion Radio, KG Radio Network bekerjasama dengan AFTECH membuat program edukasi berkelanjutan melalui program Motion Cuan. Iwan Kurniawan, Wakil Bendahara AFTECH & COO Modalku hadir sebagai pembicara dengan pemandu acara Cheryl Hatumesen.

Pada acara talkshow yang digelar di Youtube sekaligus radio ini, Iwan menyampaikan untuk pentingnya mengenali ciri-ciri pinjol atau Fintech  ilegal. Ia menambahkan bahwa perusahaan Fintech yang legal punya standar, khususnya dalam penagihan.  Dengan tenaga penagih/collector juga bersertifikat, proses penagihan dijamin sopan dan sesuai standar. 

Penagihan melalui kontak di nomor handphone peminjam juga tidak mungkin terjadi. Perusahaan Fintech hanya boleh mengakses 3 hal pada handphone peminjam, yaitu Kamera, Microphone, dan Lokasi. Ketiganya perlu diakses sebagai proses KYC (Know Your Customer), untuk memastikan bahwa peminjam adalah benar-benar orang yang bersangkutan. “Selain ketiganya, perusahaan Fintech yang legal tidak mengakses apapun, apalagi nomor yang ada di kontak pengguna, ” imbuh Iwan. 

Iwan Kurniawan juga berbagi tips untuk agar tidak terjerat pinjol ilegal. Pertama, pastikan perusahaan Fintech pemberi pinjaman sudah berizin dan punya legalitas yang jelas. Anda bisa cek status perusahaan Fintech di website Fintech.id. Kedua, pastikan penawarannya logis. khususnya bunga pinjaman. Bunga maksimal yang ditetapkan OJK adalah 0,4% per hari. Transparansi biaya juga harus diperhatikan. Semua biaya yang dikenakan harus dijelaskan di awal. “Selain itu, tanamkan pada diri kita, bahwa kalau pinjam uang harus di Fintech yang legal,” tandas COO Modalku ini. 

Sampai saat ini, AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) bersama OJK bersama-sama berupaya untuk menghentikan aksi pinjol ilegal, dengan cara meningkatkan edukasi agar masyarakat terhindar dari ancaman tersebut. 

Sebagai layanan Fintech yang legal, Modalku juga turut berpartisipasi memerangi aksi pinjol ilegal. Modalku terus memberikan edukasi melalui berbagai kanal yakni media sosial, blog hingga email. 

Anda juga dapat menyaksikan ulang acara Talkshow ini di kanal youtube di bawah ini:


Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini. 

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.

Subscribe

* indicates required

Tinggalkan Balasan