Di tengah kondisi daya beli masyarakat menurun, menjaga arus kas jadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan pelaku UMKM. Agar bisa terus tumbuh, umumnya pelaku usaha memiliki dua solusi praktis, yakni Kredit Usaha dan Invoice Financing (Anjak Piutang).

Keduanya memiliki karakteristik dan risiko berbeda dalam mengatasi perlambatan ekonomi saat ini. Anda harus dengan teliti memahami kebutuhan bisnis Anda sebelum memutuskan memilih solusi finansial bisnis Anda. Artikel ini akan menjelaskan secara komprehensif tentang kredit usaha dan anjak piutang serta bagaimana keduanya bisa dimanfaatkan sebagai sarana modal kerja untuk menjaga ketahanan bisnis Anda. 

Apa Itu Daya Beli Lesu dan Kenapa UMKM Perlu Waspada? 

Daya beli masyarakat lesu adalah sebuah kondisi kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan/atau jasa melemah. Situasi tersebut bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan harga, pendapatan, suku bunga, dan kepercayaan konsumen akan kondisi ekonomi saat ini. 

BPS mencatat, inflasi di Indonesia berada pada 3,19% y-o-y pada Agustus 2026, meningkat dibandingkan 2,65% pada September 2025 dan 2,92% pada Desember 2025. Meski kenaikan angka ini tidak terlalu signifikan, namun dampaknya bisa terasa lebih dekat dengan para pelaku UMKM dibanding pelaku usaha besar. 

Mengapa? Karena mereka memiliki keterbatasan modal usaha, ketergantungan pada pasar lokal, hingga ruang gerak yang lebih sempit untuk tetap bertahan saat arus kas terganggu.

Dampak Daya Beli Lesu terhadap Arus Kas dan Piutang Usaha

Dampak yang bisa dirasakan langsung UMKM saat daya beli lesu adalah tersendatnya arus kas (cash flow) dan meningkatnya risiko kemacetan piutang usaha:

  • Pembayaran pelanggan/mitra molor: Biasanya tepat waktu, kini mulai ditunda sehingga bisa memperlambat arus masuk kas (cash inflow).
  • Piutang menumpuk: Tagihan yang belum terbayar jadi terus bertambah dan tak kunjung cair jadi tunai.
  • Stok tertahan: Barang yang mestinya sudah terjual malah menumpuk di gudang karena permintaan menurun, sehingga ikut menahan modal.
  • Siklus kas memanjang: Ruang antara uang masuk (penjualan) dan uang keluar (pembelian/produksi stok) jadi lebih lama.

Kondisi ini bisa menciptakan efek domino, kas yang harusnya bisa diputar untuk operasional atau pembayaran ke pemasok, malah tertahan di piutang dan stok yang belum atau gagal jual. 

Apabila situasi ini dibiarkan terus menerus, UMKM bisa kesulitan memenuhi kewajiban jangka pendek walaupun secara pembukuan aman dan terlihat untung. Namun, masalahnya bukan pada laba, tapi pada likuiditas. 

Langkah Persiapan UMKM Menghadapi Daya Beli Lesu

Menghadapi daya beli lesu memang membutuhkan strategi. Berikut ini 5 langkah praktis yang bisa Anda lakukan:

1. Lakukan Audit Arus Kas

Langkah pertama yang bisa segera Anda lakukan adalah periksa ulang pemasukan dan pengeluaran rutin. Tujuannya agar bisa mengetahui persis letak kebocoran dan tekanan kas yang terjadi. 

2. Negosiasi Ulang Termin Pembayaran

Anda bisa ajukan pembayaran uang muka ke pelanggan dan meminta tenor lebih panjang ke pemasok. Hal ini bertujuan agar arus kas yang masuk dan keluar bisa lebih imbang. 

3. Kelola Stok Lebih Ketat

Jumlah pembelian dengan permintaan riil harus disesuaikan agar modal usaha tidak tertahan pada barang yang lambat terjual. Anda tidak perlu membeli atau memproduksi stok dalam jumlah tertentu hanya karena asumsi dan kebiasaan yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, sesuaikan dengan permintaan yang benar-benar terjadi di lapangan. 

4. Sedia Buffer Modal Kerja

Selalu sisihkan akses dana cadangan, seperti tabungan usaha atau fasilitas kredit, sebagai dana pengaman saat kas usaha mulai menipis. Hal ini karena saat daya beli melemah, terdapat ruang antara kebutuhan operasional yang harus tetap dibayar (sewa tempat, gaji karyawan, listrik, pasokan bahan baku) dengan uang masuk yang tersendat karena penjualan lambat atau piutang telat cair. Buffer inilah yang berperan sebagai penyambung napas usaha selama jeda berlangsung. 

5. Pantau Berkala Piutang Jatuh Tempo

Buat daftar umur piutang (aging report) dan lakukan penagihan proaktif sebelum piutang menumpuk terlalu lama. Tanpa pemantauan, piutang yang menumpuk diam-diam bisa membuat usaha tiba-tiba kekurangan pas padahal mungkin secara pembukuan tampak “untung”. 

Daftar umur piutang bisa Anda buat dalam bentuk tabel berdasarkan berapa lama belum dibayar; belum jatuh tempo, terlambat 1-30 hari, terlambat 31-60 hari, terlambat lebih dari 60 hari (masukan ini ke kategori berisiko tinggi). 

Baca Juga: Kredit Usaha Bisa Tingkatkan Valuasi Bisnis, Ini 4 Caranya!

Kelima langkah di atas bisa Anda lakukan secara konsisten dengan tujuan menjaga likuiditas tetap sehat meski terkendala penjualan yang lambat. Sehingga, usaha bisa tetap berjalan tanpa terjebak terlalu lama dalam krisis kas. 

Kredit Usaha: Solusi Modal Kerja Saat Kondisi Ekonomi Menantang

Agar tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang, pilihan mengambil kredit usaha bisa menjadi solusi modal kerja Anda. Kredit usaha memang lebih relevan untuk kebutuhan pendanaan bisnis yang beragam, tidak hanya untuk mencairkan tagihan tertentu. Tambahan modal bisa digunakan untuk kebutuhan bisnis sesuai dengan tujuan pendanaan. 

Kredit Usaha (Term Loan) dari Modalku bisa menjadi opsi untuk Anda pertimbangkan. Fasilitas kredit usaha multiguna sesuai untuk berbagai kebutuhan bisnis dengan omzet mulai dari Rp300 juta hingga Rp5 miliar dengan bunga flat mulai dari 10% per tahun. 

Sebelum melakukan pengajuan, pastikan kebutuhan pendanaan dan kemampuan arus kas bisnis sudah diperhitungkan supaya cicilan dapat dibayar sesuai jadwal, termasuk ketika omzet bisnis Anda tengah mengalami penurunan. 

Invoice Financing (Pinjaman Faktur Kerja): Cairkan Piutang Tanpa Menunggu Jatuh Tempo

Bagaimana bila bisnis Anda sebenarnya memiliki pendapatan, tapi uangnya masih tertahan dalam invoice? Kondisi seperti ini, invoice financing bisa jadi pilihan dalam membantu Anda menjaga arus kas tanpa harus menunggu invoice jatuh tempo. 

Invoice financing adalah fasilitas pembiayaan yang berkaitan dengan invoice/piutang usaha yang belum dibayar. Jadi, apabila piutang yang belum dibayar mulai menghambat arus kas bisnis Anda, ini saatnya mempertimbangkan Invoice Financing dari Modalku. Fasilitas ini menyediakan pendanaan hingga Rp5 miliar dengan tenor hingga 90 hari, sesuai hasil analisis dan persetujuan Modalku. 

Kredit Usaha vs Invoice Financing: Mana yang Tepat untuk Bisnismu?

Guna memudahkan Anda dalam memilih solusi paling tepat untuk masalah bisnis yang sedang Anda alami, simak tabel di bawah ini: 

Kondisi BisnisPertimbangkan
Butuh tambahan modal usaha untuk berbagai kebutuhan bisnis Kredit Usaha
Sudah punya invoice/faktur yang belum dibayar Invoice Financing
Kebutuhan dana tidak ada kaitannya dengan satu invoice tertentuKredit Usaha
Arus kas mandek karena pembayaran dari klien belum diterima Invoice Financing
Butuh fasilitas dengan tenor hingga 12 bulan Kredit Usaha 
Butuh pendanaan dengan tenor hingga 90 hari dan pelunasan penuh saat jatuh tempoInvoice Financing 

Akhirnya, pilihan Anda bergantung pada sumber kebutuhan bisnis yang tengah Anda jalani. Jika butuh modal bersifat umum dan digunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis, pilih Kredit Usaha. Sedangkan, jika arus kas bisnis Anda tertahan karena invoice yang terlambat dibayarkan, Invoice Financing lebih cocok untuk kondisi tersebut. 

FAQ

1. Apa itu daya beli lesu? 

Daya beli masyarakat lesu adalah kondisi kemampuan masyarakat untuk membeli suatu barang dan/atau jasa melemah. Alasannya bisa karena inflasi, suku bunga, dan sentimen ekonomi.

2. Bagaimana cara pelaku UMKM bisa bertahan saat daya beli masyarakat menurun? 

Langkah-langkah praktis yang bisa segera dilakukan adalah audit arus kas, negosiasi ulang termin pembayaran ke pelanggan, kelola stok lebih ketat, sedia buffer modal kerja, dan tidak lupa untuk selalu pantau secara berkala piutang jatuh tempo bisnis Anda.

3. Apa yang dimaksud kredit usaha dan siapa yang bisa mengajukan?

Kredit usaha adalah fitur pendanaan yang bisa pelaku bisnis gunakan, terutama UMKM untuk memenuhi kebutuhan bisnis, seperti kebutuhan tambahan modal kerja. Kredit usaha bisa diajukan oleh para pelaku bisnis yang memenuhi syarat dan kriteria dari Modalku. 

4. Apa itu Invoice Financing (Anjak Piutang) dan bagaimana cara kerjanya? 

Invoice financing adalah fasilitas pembiayaan yang berkaitan dengan invoice/piutang usaha yang belum dibayar. Jadi, apabila piutang yang belum dibayar mulai menghambat arus kas bisnis Anda, ini saatnya mempertimbangkan Invoice Financing dari Modalku. 

5. Kapan waktu yang tepat memilih Invoice Financing dibanding Kredit Usaha?

Jika Anda punya invoice/faktur namun belum dibayar, arus kas bisnis Anda mandek karena pembayaran dari klien belum diterima, dan butuh pendanaan dengan tenor hingga 90 hari dari pelunasan saat jatuh tempo.

6. Apa saja syarat pengajuan kredit usaha atau invoice financing di Modalku?

Kredit Usaha Term Loan dan Invoice Financing: 

  • Usaha telah beroperasi minimal 2 tahun
  • Omzet minimal Rp300 juta per bulan atau Rp3,6 miliar per tahun
  • Berdomisili di Jabodetabek, Surabaya, atau Bali
  • Siapkan dokumen; akta perusahaan, akta terakhir/SK Menkumham, KTP & NPWP direktur dan komisaris, NPWP perusahaan, NIB atau SIUP, dan rekening koran perusahaan.

Khusus invoice financing, silakan siapkan juga:

  • Invoice atau faktur kerja klien