Pengangguran adalah mereka yang sudah masuk dalam angkatan kerja namun belum memiliki pekerjaan sama sekali. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, per Februari 2020, tercatat ada sebanyak 6.88 juta jiwa yang menjadi pengangguran di Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan tahun ini.
Di Indonesia sendiri sebenarnya pengangguran ada banyak sekali jenisnya. Hal ini karena situasi dan kondisi yang menyebabkan seseorang menganggur berbeda-beda. Ada yang disebabkan oleh sedikitnya lapangan pekerjaan, ada juga yang menganggur karena terjadi kemunduran ekonomi. Untuk lebih memahami tentang jenis-jenis pengangguran, mari simak penjelasannya berikut.
Jenis-Jenis Pengangguran Berdasarkan Faktor yang Ditimbulkan
Saat ini ada beberapa jenis pengangguran yang bisa Anda kenali berdasarkan faktor yang ditimbulkan. Berikut ini adalah beberapa jenis pengangguran tersebut.
1. Pengangguran Friksional
Jenis pengangguran yang pertama adalah pengangguran friksional. Jenis pengangguran ini disebabkan oleh siklus transisi dalam kehidupan kerja seseorang. Seperti yang Anda ketahui, ada kalanya seseorng menganggur setelah resign dari pekerjaan lamanya atau para fresh graduate yang belum mendapatkan pekerjaan. Mereka inilah yang biasa disebut sebagai jenis pengangguran friksional.
Saat pandemi COVID-19, pengangguran friksional meningkat jumlahnya. Hal ini dikarenakan banyak perushaaan yang memutus hubungan kerja karyawan selama masa pandemi berlangsung. Menurut data dari Kementerian Koordinator Perekonomian, per 2 Juni 2020 lalu, terdapat tambahan 3 juta pengangguran di Indonesia. Seluruhnya terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK dari perusahaan lamanya.
Pengangguran friksional jumlahnya meningkat di kala pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya. Menurut data dari Kementerian Koordinator Perekonomian, per 2 Juni 2020, terdapat tambahan 3.05 juta pengangguran di Indonesia. Seluruhnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan lamanya.
Di luar kejadian tidak terduga seperti pandemi, pengangguran friksional sebenarnya wajar terjadi. Masa-masa tidak memiliki pekerjaan setelah resign atau baru lulus pasti dilalui oleh hampir semua orang.
2. Pengangguran Terselubung
Pengangguran terselubung adalah istilah untuk menyebut mereka yang kelihatannya memiliki pekerjaan, namun sebenarnya tidak melakukan pekerjaan berarti. Mereka bekerja, tetapi tidak menghasilkan produktivitas kerja yang berpengaruh bagi perusahaan. Hal ini umum ditemukan di perusahaan yang memiliki terlalu banyak karyawan. Jumlah karyawan yang terlalu banyak menyebabkan kurangnya produktivitas individu.
Anda bisa menemukan jenis pengangguran ini di negara-negara berkembang. Pasalnya, negara berkembang memiliki populasi penduduk yang tinggi. Akibatnya, jumlah angkatan kerja pun meningkat. Pada akhirnya, banyak orang yang dipekerjakan tanpa memiliki beban kerja yang mempengaruhi output perusahaan.
3. Pengangguran Siklis
Selanjutnya ada pengangguran siklis. Pengangguran siklis disebabkan oleh suatu siklus ekonomi yang terjadi di suatu tempat. Salah satunya disebabkan oleh resesi ekonomi. Saat memasuki masa resesi ekonomi, daya beli konsumen akan menurun. Akibatnya, permintaan terhadap produk pun ikut menurun. Jika situasi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin jika perusahaan melakukan “perampingan”.
Agar bisa tetap bertahan, perusahaan terpaksa harus memutus hubungan kerja dengan beberapa karyawan. Mereka yang terkena PHK imbas dari resesi ekonomi inilah yang disebut dengan pengangguran siklis.
Pengangguran siklis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka yang terkena PHK otomatis akan berkurang pendapatannya. Hal ini pasti akan mengakibatkan daya beli mereka turun. Daya beli turun berarti permintaan pasar pun ikut menurun. Bukan tidak mungkin akan muncul gelombang pengangguran siklis baru. Untuk mengatasinya, pemerintah perlu mengintervensi dengan mengambil kebijakan ekonomi.
4. Pengangguran Kasual
Mereka yang disebut sebagai pengangguran kasual adalah mereka yang menganggur karena kontrak kerjanya sudah berakhir. Beberapa jenis pekerjaan memang menerapkan sistem kontrak untuk menyelesaikan suatu proyek pekerjaan. Saat proyek tersebut usai, maka karyawan yang dipekerjakan pun habis masa kontraknya.
Umumnya, pengangguran kasual ditemukan pada bidang usaha yang menerapkan sistem kontrak. Beberapa bidang usaha yang menggunakan sistem ini adalah konstruksi dan juga pertanian. Mereka yang telah selesai dikontrak dianggap sebagai pengangguran kasual sampai nanti mereka mendapatkan kontrak pekerjaan baru.
5. Pengangguran Struktural
Jenis pengangguran berikutnya adalah pengangguran struktural. Jenis pengangguran struktural muncul akibat kondisi pencari kerja yang tidak memenuhi kualifikasi dari pemilik lapangan kerja. Hal ini bukan muncul tanpa sebab. Bisa jadi, akibat adanya perubahan teknologi, orang yang memiliki keahlian tersebut pun masih sedikit jumlahnya.
Hal ini juga bisa terjadi saat suatu perusahaan melakukan otomatisasi. Sumber daya manusia digantikan oleh mesin karena dianggap lebih efisien. Mereka yang “tergusur” oleh mesin ini kemudian disebut sebagai pengangguran struktural. Untuk mengatasinya, sebaiknya angkatan kerja meng-upgrade skill mereka. Misalnya dengan menonton video tutorial atau mengikuti pelatihan keterampilan yang disediakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Itulah jenis-jenis pengangguran yang ada di Indonesia. Cara lepas dari status menganggur sebenarnya cukup mudah, asalkan Anda tidak pernah berhenti berusaha dan terus mencari lowongan kerja. Cara lainnya adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, sehingga tidak perlu khawatir lagi dengan potensi kehilangan pekerjaan.
Anda bisa mulai berwirausaha seperti berjualan online melalui e-commerce. Kurang modal? Tidak perlu pusing, Modalku siap membantu Anda mencarikan investor melalui peer-to-peer lending atau memberikan pinjaman online yang bisa Anda alokasikan sebagai modal usaha. Modalku, bersama membangun ekonomi Indonesia.
Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!
Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan bunga menarik bagi pemberi pinjaman.
Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia. Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.
Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini.
Modalku secara resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).