1

Mengapa Banyak Orang yang Tertipu dengan Investasi Bodong?

Investasi bodong juga bisa disebut sebagai investasi ilegal yang sering berujung pada penipuan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ciri-ciri investasi bodong biasanya menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu cepat. Beberapa di antaranya memanfaatkan public figure untuk menarik minat masyarakat.

Meski bisa dikenali, ternyata masih banyak orang yang tertipu oleh investasi bodong ini. Pada awal tahun ini OJK mengumumkan adanya 21 kasus investasi bodong. Jumlah tersebut diprediksi akan bertambah sepanjang 2018 ini. Lantas, apa yang menyebabkan banyak orang Indonesia tertipu dengan investasi bodong?

Mudah Tergiur Bunga Tinggi

Jika dibandingkan dengan tabungan biasa, investasi memang dapat memberikan jumlah bunga yang lebih besar. Namun, jika nominal tersebut terlalu tinggi atau terlihat tak masuk akal, Anda perlu waspada karena hal itu merupakan ciri-ciri investasi bodong. Apalagi jika modal awalnya cenderung rendah dan jangka waktunya singkat.

Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang mudah tergiur dengan bunga tinggi hingga akhirnya menjadi korban investasi bodong. Padahal, menurut Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi, bunga tinggi dalam investasi tidak bisa didapatkan secara singkat. Belum lagi adanya pertimbangan fiskal dari setiap penghitungannya.

Lebih lanjut: “Menumpuk Pundi, Meminimalkan Rugi dengan Mengenali Risiko Investasi”

Membeli Produk yang Tidak Memiliki Izin Resmi

Nah, karena sejak awal sudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dalam waktu singkat, korban investasi bodong pun jadi tidak terlalu memperhatikan legalitas perusahaan investasinya. Mereka cenderung tidak peduli apakan perusahaan tersebut memiliki izin beroperasi atau tidak. Ini dia yang menjadi alasan berikutnya mengapa banyak orang tertipu investasi bodong, yaitu karena membeli produk investasi dari perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.

Perlu Anda ketahui, perusahaan atau pihak yang menawarkan investasi baru bisa dikatakan legal atau aman apabila mereka sudah mengantongi izin resmi dari OJK serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

Rendahnya Tingkat Literasi Keuangan

Mungkin inilah alasan terbesar mengapa masih banyak orang tertipu dengan investasi bodong. Dikutip dari situs kompas.com, survei nasional literasi dan inklusi keuangan nasional pada 2016 menunjukkan bahwa hanya ada 29,7% masyarakat Indonesia yang paham akan literasi keuangan.

Demi mengatasi hal ini, OJK pun melakukan program edukasi dan literasi keuangan bersama dengan para pemangku kepentingan. Beberapa di antaranya adalah lembaga jasa keuangan, DPR, akademisi, hingga kementerian lembaga. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat bisa lebih jeli dalam membedakan antara investasi bodong dan investasi terpercaya.

Lebih lanjut: “Membedakan Investasi Bodong dengan Investasi Terpercaya”

Proses Pengaduan Tidak Berjalan Baik

Anggar B. Nuraini, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan bahwa alasan di balik banyaknya korban investasi bodong adalah proses pengaduan yang kurang optimal di lembaga jasa keuangan. Alhasil, informasi yang didapat masyarakat pun tidak maksimal.

Untuk itulah OJK membuat peraturan tentang perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Salah satunya membahas tentang mekanisme penyelesaian pengaduan konsumen yang wajib dipenuhi lembaga jasa keuangan. Di samping itu, tersedia pula layanan konsumen OJK 1500655 yang bisa Anda hubungi untuk bertanya tentang informasi atau mengajukan pengaduan.


Selain keempat poin di atas, perlu diketahui pula bahwa biasanya pihak investasi bodong suka memanfaatkan psikologis masyarakat. Karenanya, bekali diri Anda dengan literasi keuangan yang cukup sehingga dapat segera menghindar, menolak, dan ikut melaporkan apabila menemui ciri-ciri investasi bodong.


Anda juga dapat mengakses informasi tentang tips-tips keuangan, gaya hidup, produk keuangan, hingga alternatif investasi di blog.modalku.co.id. Awali kebebasan finansial dengan memperkaya literasi keuangan bersama kami. Ayo jelajahi blog kami!

Artikel blog ini ditulis oleh Modalku, pionir platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara. Kami menyediakan pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tanah air dan membuka opsi investasi alternatif dengan pengembalian menarik bagi pemberi pinjaman.

Modalku memenangkan Global SME Excellence Award dari ITU Telecom, salah satu badan organisasi PBB, di akhir tahun 2017. Modalku juga memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab Jakarta di tahun 2018. Visi kami adalah memberdayakan UMKM untuk bersama memajukan ekonomi Indonesia.

Lihat statistik perkembangan pesat Modalku di sini.

Tertarik mengenal Modalku lebih baik? Klik di sini

Subscribe

* indicates required

Comments 1

  1. Pingback: Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong - Modalku

Tinggalkan Balasan